Jaga Kebersihan, Buang Sampah Sembarangan Kena Sanksi

oleh -853 Dilihat
Camat Tuminting, Drs Sonny Takumansang.

Camat Tuminting, Drs Sonny Takumansang.

MANADO, SwaraKawanua.com – Untuk menjaga kebersihan di Wilayah Tuminting, pemerintah setempat memberikan sanksi kepada warga yang sembarangan membuang sampah dan tidak taat aturan soal persampahan.

Camat Tuminting, Drs Sonny Takumansang, mengatakan, pihaknya akan berlakukan kembali perda buang sampah serta memberikan tindakan terhadap masyarakat yang tidak menjaga kebersihan. “Warga yang membuang sampah sembarangan, termasuk dari dalam mobil pribadi, angkutan umum dan truk, harus mendapatkan sanksi tegas. Kesadaran warga untuk disiplin dan hidup bersih perlu ditumbuhkan melalui edukasi dan tindakan,” terang Takumansang.

Menurut camat, masih ada juga sejumlah warga diketahui masih kerap membuang sampah sembarangan, termasuk di pinggir badan jalan, halte bus, dan selokan. “Bukan hanya warga Tuminting yang membuang sampah sembarangan, akan tetapi banyak warga pendatang yang kerap membuang sampah sembarangan,”kata camat yang enerjik.

Selain menimbulkan bau busuk lanjut Takumansang, sampah itu juga mengotori lingkungan dan menghambat kelancaran arus air drainase atau selokan. Sampah-sampah rumah tangga itu biasanya diletakkan di pinggir badan jalan pada malam atau subuh, dengan harapan petugas kebersihan yang rutin berkeliling akan mengangkutnya dengan mobil sampah. “Warga harus diedukasi untuk tidak buang sampah sembarangan, jika melanggar kami akan memberikan sanksi yang tegas,” kunci Takumansang.

LAPORAN : ASIV

EDITOR : IVAN MENGKO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.