MANADO,Swarakawanua—Dalam mengelola perizinan, seorang aparatur harus memiliki integritas. Penegasan berulang-ulang Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw ini kembali diungkapkan Sekprov Sulut Edwin Silangen saat membuka Workshop Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS), di Manado, Senin (15/4/2019).
Saat sambutan, Sekprov mengatakan Pemprov Sulut sebagai Satgas OSS berkomitmen menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah. “Pemprov Sulut terus mengawal pelaksanaan pelayanan perizinan berusaha sampai ke kabupaten dan kota serta menjalin koordinasi dan komunikasi dengan segenap pihak terkait,” kata Silangen.
Pemprov, lanjutnya, berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, sederhana dan bebas biaya. Karenanya Silangen mengingatkan seluruh aparatur yang menangani perizinan di Sulut harus selalu menjaga integritas. “Seperti yang disampaikan Bapak Gubernur, orang yang mengelola perizinan harus mempunyai integritas. Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” tandas Silangen.
Terkait sistem OSS, kata Silangen, Pemprov Sulut bersama pemerintah kabupaten dan kota terus berupaya membenahi sarana dan prasarana khususnya bandwidth untuk menjamin lancarnya koneksi internet sistem OSS. “Kendala bandwidth di beberapa kabupaten dan kota akan dibenahi agar sistem OSS ini mampu berjalan optimal sehingga pelayanan perizinan tidak mengalami hambatan,” ungkapnya.
Seluruh peserta workshop pun diimbau untuk mengikuti menyimak setiap pemaparan dari narasumber dan mempraktekkannya di wilayah tugasnya masing-masing. “Sistem secanggih apapun yang kita bangun akan percuma jika tidak diimbangi dengan SDM yang berkualitas. Karenanya manfaatkan sebaik mungkin workshop ini,” imbuhnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut Franky Manumpil, widyaiswara Pusdiklat BKPM Ade Priaman Saiful Munajat serta jajaran DPMPTSP kabupaten dan kota se-Sulut.(hms)