Jelang HUT RI Ke-78, Bupati Minahasa Keluarkan Surat Edaran

oleh -473 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua.com – Jelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-78 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2023, Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengeluarkan surat edaran nomor: 758/BM – VII- 2023 tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023 di Kabupaten Minahasa.

Melalui Siaran Pers, Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Kabupaten Minahasa. Selasa, (1/8/2023) menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti surat menteri Sekretaris Negara RI nomor B-523/M/TU 00.04./06/ 2023 tanggal 13 Juli 2023 perihal penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-78 RI Tahun 2023.

“Maka bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa tema  peringatan HUT RI ke-78  adalah “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju,” ucap Kepala Diskominfo Kabupaten Minahasa, Maya Kainde, SH, MAP di Ruangannya.

Lanjut Kainde, sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-78 RI Kemerdekaan RI tahun 2023 maka dimintakan untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:

1.Mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai dari tanggal 1 s/d 31 Agustus 2023.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan, situs/media sosial, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/Souvernir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing masing.

3. Menyelenggarakan program dan kegiatan baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan tahun 2023.

4. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 s/d 10.20 WIB, agar menghentikan semua kegiatan selama 3 menit, berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah untuk menghormati peringatan detik detik proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

5. Untuk mendukung pelaksanaan pada poin 4 di atas, kantor kantor instansi pemerintah maupun swasta agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

“Demikian disampaikan dan atasnya diucapkan terima kasih” tutur Kainde. (*/Win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.