Jelang Idul Fitri 1442 Hijriah, Perusahan Di Mitra Harus Bayar THR

oleh -395 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Memasuki Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 bagi umat Muslim di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mitra menginstruksikan untuk perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja secara penuh dan tidak ada potongan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Tenaga Kerja (Kemanaker) nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan tahun 2021 bagi para pekerja/Buruh di Perusahaan. Penerbitan SE itu sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tahun 2021 dan peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 tahun 2016.

“Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pengusaha kepada para pekerja, karena berdasarkan PP nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker nomor 6 tahun 2016,” ujar Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Mitra Jantje Wanta.

Wantapun menjelaskan, dalam proses pemberian THR kepada para tenaga kerja, perusahaan dimintakan untuk perhatikan beberapa hal salah satunya.Pekerja yang berhak mendapatkan THR mereka yang sudah mempunyai masa kerja selama satu bulan secara terus menerus atau lebih.

“THR Keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja waktu tertentu,” kata Wanta.

Soal besaran THR, kata dia, bagi pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus kurang dari 12 bulan, diberikan proporsional dengan perhitungan jumlah masa kerja per 12 dikalikan 1 bulan upah.

“Bagi pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, ada hitungannya tersendiri,” ucapnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.