Jelang Masa Tenang, KPU, Bawaslu Bersama Pemerintah Mitra Gelar Penertiban APK Secara Simbolis

oleh -667 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Memasuki masa tenang serta 75 hari diberlakukan kampanye serentak di Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) secara simbolis. Bertempat di depan Pompa Bensin, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Minggu 11 Februari 2024.

Adapun turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Mitra Otnie Tamod (Ketua Divisi Keuangan Umum dan Logistik/ Wakil Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), Ryan J. Sandag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Wakil Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Satro Mokoagow (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM/Wakil Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan), Aulia Syukur (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi/Wakil Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik), Lucky Mamahit (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan/Wakil Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, ME, Polres Mitra AKBP. Eko Sisbiantoro, SIK, Bupati Mitra Ronald Sorongan, Kasat Pol-PP Irwan Abjulu, SE, Kepala Kesbangpol Mitra Agustin Tangian.

Dalam penyampaian singkat oleh KPU Kabupaten Minahasa Tenggara Otnie Tamod mengatakan, berdasarkan surat rekomendasi Bawaslu, serta berdasarkan surat edaran kepada peserta Pemilu. Setelah berakhir masa kampanye kemarin hari, maka mulai hari ini sampai pada tanggal 13 Februari sudah harus dibersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Karena itu, pada hari juga kita melaksanakan penertiban APK sampai pada tanggal 13 Februari. Pada hari ini laksanakan pembersihan APL secara simbolis yang dihadirkan Ketua Bawaslu Mitra bapak Jobbi Longkutoy, ME, Bupati Mitra Ronald Sorongan, Kasat Pol-PP, bersama pihak Polres Mitra,” ujar Tamod.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Mitra Jobbi Longkutoy dalam sambutannya menambahkan, adapun mekanisme penertiban APK pada saat ini melibatkan pihak Pemerintah dan pihak penyelenggara yaitu, KPU dan Bawaslu.

“Pada besok hari, sesuai regulasi yang ada. Satu hari sebelum pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, semua APK sudah tidak terpasang lagi. Apa bila pada besok hari, kami masih melihat masih ada APK yang dipasang, kami akan tertibkan,” tegas Longkutoy.(CIA)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.