Jelang Pilgub 2020, KPU Mitra Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc

oleh -377 Dilihat

Polish_20200114_191731699MITRA, Swarakawanua-Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Sosialisasi Badan Adhoc.

Berdasarkan hukum pembentukan badan adhoc yang diatur pada PKPU No 3 tahun 2015, serta surat dinas KPU RI No. 12 Tahun 2020. Dalam surat dinas sangat detail membicarakan tentang, pola perekrutan badan adhoc.

“Berdasarkan hal tersebut, semuanya masih sama dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Cuman lebih ditekankan tentang perhitungan periode terhadap larangan bagi tim Kampanye yang terdaftar selama beberapa belakangan,” ujar Ketua Divisi SDM KPU Provinsi membidangi Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi Salman Sahelangi Selasa 14 Januari 2020.

Lebih lanjut Sahelangi menggungkapkan, sedangkan Pemilihana Kepala Daerah yang dilaksanakan secara serentak. Pihaknya sendiri, masih memakai PKPU No. 16 tahun 2019. Kalau di ukur dalam satu Periode di tetapkan lima tahun seperti contoh, periode 2009 sampai periode 2013 dihitung satu periode.

Menurutnya, dari pembahasan yang dilakukan pihaknya, ukuran satu periode ditetapkan lima tahun seperti periode 2009 – 2013 terhitung satu periode, demikian dengan 2014 -2018 dan 2019 – 2024 juga satu periode.

“Untuk dikatakan satu periode bagi seorang PPK berpatokan pada waktu pelaksanaan pemilihan. Jadi misalnya, seseorang dilantik 2013 dan bertugas pada pemilihan 2014 maka yang dilihat adalah tahun pemilihannya, yakni 2014,” pungkas Sahelangi disaat memberikan materi.

Sementara itu mewakili Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap SH, lewat Asisten III Frits Mokorimban mengatakan, kalau pihaknya mengarapkan agar adanya infomasi lebih awal maka partisipasi dan kesiapan masyarakat meningkat dan terbuka bagi semua orang.

“Kiranya dalam tahapan pemilihan nantinya, semua pihak akan bekerjasama dengan baik. Sehingga pelaksanaan pemilihan serentak bisa berjalan dengan aman dan lancar. Dengan harapan kegiatan ini bisa bermanfaat sehingga informasi yang didapat bisa diketahui seluruh element masyarakat,”tutur Mokorimban.

Sedangkan menurut Ketua KPU Kabupa ten Mitra Wolter Dotulong mengatakan, sosialisasi ini bisa diketahui seluruh stakeholder.

“Saya berharap bagi para peserta yang hadir dalam sosialisasi saat ini, bisa memberikan infomasi kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra. Agar apa yang menjadi sasaran dalam pertemuan ini bisa tersosialisasi dengan baik,” ungkap Dotulong yang didampingi komisioner lainnya, yakni Kadiv Hukum Otnie Tamod, Kadiv SDM dan Parmas Otniel Wawo, Kadiv Data Irfan Rabuka, dan Kadiv Teknis Johnly Pangemanan.

Hadir dalam Sosialisasi antara lain, nara sumber dari KPU Provinsi Sulut, yakni Ketua Divisi SDM, Partisipasi Masyarakat, dan Sosialisasi Salman Sahelangi, Bupati Mitra yang diwakili Asisten III Frits Mokorimban, Kapolres Mitra yang diwakili Kabag Ops Kompol Markus Sambodeside, Bawaslu Mitra, Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Mitra Elly Sangian, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Arnold Mokosolang, para Camat di Mitra, serta unsur Pers. (Cia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.