MITRA, Swarakawanua.com– Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Tenny Kosegeran mengelar Reses Masa Sidang ke II, tahun 2021. Bertempat di kediamanya di Desa Silian, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Mitra, Sabtu 28 Agustus 2021.
Dalam Reses kali ini, ditengah Pandemi Covid-19 melaksanakan reses secara Protokol Kesehatan yang sangat ketat.
Dalam kesempatan tersebut anggota DPRD Kabupaten Mitra dari Partai PDI Perjuangan Tenny Kosegeran mengatakan, kegiatan Reses tersebut merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sebagai media penjaring Aspirasi masyarakat sekaligus juga sebagai ajang Silaturahmi.
“Ini sudah merupakan satu kewajiban bagi anggota DPRD dalam menyerap aspirasi dari Masyarakat,” ujar Kosegeran.
Dikatakan Suami tercinta Camat Silian Raya Selvie Lendombela tersebut, nantinya dari hasil aspirasi masyarakat tersebut akan di tuangkan dalam Pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kabupaten Mitra.
“Dipastikan dari aspirasi masyarakat tersebut akan saya kawal, dengan harapan. Kiranya apa yang menjadi masukan dari seluruh warga masyarakat bisa dijawab,” pungkasnya.
Lelaki yang memiliki postur tinggi besar tersebut menambahkan, beberapa pokok pikiran akan dibahas disidang paripurna nantinya.
“Saya berharap, dengan beberapa poin yang menjadi masukan ini nantinya akan kita bahas bersama. Tentunya kita pasti akan menjawab dengan satu persatu apa yang menjadi masukan,” tutup Kosegeran (CIA)