Jika Benar Guru Tersebut Melakukan Tindakan Pelecehan Seksual, Rondonuwu Minta Segera Dipecat Dan Dipidanakan

oleh -279 Dilihat

MANADO,Swarakawanua.com-Peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru ASN di SMA Motoling, Minahasa Selatan, yang memegang payudara siswinya saat kegiatan belajar mengajar, mendapat respon keras dari lembaga DPRD Provinsi.

Hal ini di tanggapi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut Sandra Rondonuwu angkat bicara. Jika berita ini benar, harus dipecat.

“Jika benar guru tersebut melakukan tindakan pelecehan seksual seperti itu, maka menurut saya harus segera dipecat, karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius,”jelas Rondonuwu. Kepada sejumlah wartawan, Senin 11 Oktober 2021.

Menurut politisi PDI Perjungan Dapil Minsel-Mitra ini seorang guru harusnya menjaga wibawa sebagai pendidik, menjadi teladan, tapi justru sebaliknya.

“Seharusnya Kepala Sekolah yang ada di situ segera melaporkan karena ini tindakan pelecehan terhadap murid, dan hal ini tidak boleh dibiarkan,”ucap Rondonuwu.

Sandra juga mengatakan apa yang terjadi dengan tindakan ini dapat menimbulkan trauma bagi siswi tersebut.

“Jangan ada kata ampun bagi pelaku pelecehan seksual, harus di pecat dan pidanakan,”pungkasnya

(Feicy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.