MINUT, Swarakawanua– Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS) berkesempatan untuk mengunjungi lokasi tambang PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano (TTN), Selasa 10 Desember 2019. Kedatangan para jurnalis yang meliput di Pemprov Sulut disambut Public Relation PT MSM/PT TTN, Herry Rumondor, di Maesa Camp, dan diawali dengan pengenalan dan aturan-aturan selama berada di lokasi tambang oleh Roddy Taroreh.
Usai pembekalan, para jurnalis mendapat kesempatan untuk melihat langsung salah satu pit yang ada di Toka Tindung Gold Mining Project yang dikelola oleh PT MSM dan PT TTN. Menurut penjelasan Rumondor, lokasi tersebut dinamakan Toka Pit. “Ini adalah pit terbesar dari lima pit yang kita miliki. Ini masih berproduksi, usia produksinya sekitar empat lima tahun ke depan,” jelas Rumondor.
Diungkapkannya, Amdal PT MSM/TTN tercatat tahun 2009. “Kita kontrak karya tahun 2009. MSM adalah generasi keempat tahun 1996 dan kita mulai berproduksi tahun 2011. Masa kontrak karya ini berlaku ketika berproduksi pertama kali. Jadi sekitar 30 tahun kita berproduksi ke depan. Jadi itu jangka waktu kita diperbolehkan berproduksi sesuai kontrak karya,” sambungnya.
Target produksi per tahun antara 160-180 ribu ons per tahun bahkan target sampai 200 ribu ons di mana 1 ons sekitar 33 gram lebih. “Yang kita produksi di sini berbentuk masih campuran emas dan perak. Jadi komposisinya 60 perak, 40 emas. Lebih banyak perak daripada emas. Nanti kita kirim ke Logam Mulia, dimurnikan di sana, kemudian kita dapatkan emas yang murni,” jelas pria yang hobi olahraga ekstrim ini.
Terkait lingkungan, Rumondor mencontohkan Pit Toka yang sudah diolah sebelumnya, sudah ditanam dinding-dindingnya secara menyicil.
“Areal terbuka yang ada di sini sedang berproduksi, sedang digunakan. Ketika kita sudah tidak gunakan itu, segera kita cicil direklamasi. Karena itu MSM mendapat penghargaan terkait lingkungan dari Kementerian ESDM,” imbuhnya.
Secara keseluruhan PT MSM/TTN mempekerjakan tenaga kerja berkisar 1.400-1.600 orang, sudah termasuk karyawan kontraktor, di mana 80 persen adalah masyarakat lokal yang direkrut dan sudah dilatih sehingga layak untuk bekerja di sebuah industri pertambangan. ” Dalam operasional dibagi dalam tiga shift per hari,” tambahnya.
Untuk pembagian keuntungan, dijelaskannya, disebut dana bagi hasil sumber daya alam dengan pembagian 80 persen dialokasikan untuk ke pemerintah daerah dan 20 persen ke pemerintah pusat. Dari 80 persen di pemerintah daerah tersebut, 64 dibagi ke kabupaten/kota penghasil yakni Kabupaten Minut dan Kota Bitung. Dari 64 persen itu dibagikan dua, yang 32 persen ke kabupaten/kota penghasil yakni Minut dan Bitung, dan yang 32 persen dibagi ke kabupaten/kota bukan penghasil dalam satu provinsi. Jadi semua dapat,” bebernya lagi.
Kunjungan diakhiri dengan meninjau langsung ke lokasi-lokasi program Corporate Sosial Responsibility (CSR) PT MSM/TTN yang terletak di desa-desa lingkar tambang seperti Desa Pinenek, dan Rondor.(gyp)