Minut, Swarakawanua.com – Upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih terus dilakukan oleh Bupati dan wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, SE dan Kevin William Lotulung, SH.,MH untuk menciptakan perubahan bagi tanah tonsea ini.
Seperti yang dikatakan Ganda saat diwawancara di kantor pemkab Minut, (01/05/21). Dirinya menegaskan agar adanya transparansi terhadap pengelolaan Dana Desa (Dandes), hal itu untuk mencegah adanya potensi penyimpangan terhadap Dandes.
“Saat ini Pemerintah Desa wajib untuk memasang baliho transparansi penggunaan Dandes, ingat kita akan awasi ketat,” tegas pemilik DB 1 F ini.
Tak hanya itu, ia pun menambahkan setiap kegiatan apapun itu yang menggunakan Dandes wajib untuk melaporkan hasil evaluasi kegiatan tersebut sebelum memajukan anggaran untuk kegiatan yang baru.
“Setiap kegiatan harus ada laporan, jika tidak maka otomatis tidak akan ada anggaran kegiatan yang baru. Jangan belum ada laporan hasil evaluasi sudah mau membuat kegiatan yang baru,” tutur Ganda. (MJS)