Manado,Swarakawanua.com-Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Manado melaksanakan Program Penerapan IPTEK pada Masyarakat (PIM), yakni Perhitungan Harga Pokok Produksi dan Penyusunan Laporan Keuangan UMKM Produksi Mebel.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 17 September 2024 dan berlokasi di Desa Leilem dua (2), Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. Adapun mitra dari kegiatan ini adalah UMKM Charlie Mebel dan UD. Jebel.
Sementara bidang usaha kedua UMKM tersebut adalah memproduksi mebel. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan sosialisasi tentang cara menghitung harga pokok produksi dari produk yang dihasilkan, yang berhubungannya juga dengan laporan keuangan.
Melalui kegiatan ini diharapkan pemilik UMKM dapat menghitung secara tepat komponen biaya produksi dalam menghasilkan sebuah produk. Penentuan harga pokok produksi ini akan berdampak pada penentuan harga jual produk serta merupakan komponen utama dalam menghitung laba rugi usaha.
Seluruh biaya produksi merupakan bagian integral dari laporan laba rugi. Adapun materi-materi yang disampaikan dalam kegiatan ini, yaitu :
1. Pengenalan tentang konsep harga pokok produksi beserta unsur-unsurnya.
2. Perhitungan harga pokok produksi yang meliputi komponen bahan baku, tenaga kerja langsung, dan biaya overhead.
3. Posisi harga pokok produksi dalam Laporan Laba Rugi.
4. Contoh praktis dalam menghitung biaya produksi.
Dosen-dosen yang menjadi tim pelaksana kegiatan sekaligus narasumber, yaitu : Dr. Hedy Rumambi, SE., MM., Ak, Dra. Revleen Kaparang, MPd, Pantji Sintje Alouw. SE., MM., Ak, Lusye Kumaat, SE., MSA., Ak., Sintia Nurani Korompis, SE., MSA, Andreuw Kristian Pantow, SE., MSA, Raykes Heinrich Tuerah, SE., MSA., Christony Maradesa, SE., MSA., Ak., Fanesa Syaefudin, M.Acc., Andreas Randy Wangarry., SE., MSA., Loula L. L. Walangitan, SE., MAP, Anita L. V. Wauran., SE., Ak., M.Ak, dan Jeane Ch. Lasut, SH., MH. Mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini sekaligus sebagai pembawa materi adalah Marcello Sumarauw dan Ariel Humbas.
Kegiatan UMKM yang dilaksanakan di respon positif oleh pelaku tersebut. Sementara pemilik Charlie Mebel sekaligus sebagai Kepala Kelurahan menyampaikan bahwa masih banyak pelaku usaha yang tidak melakukan perhitungan biaya produksi secara akurat.
“Sebagai contoh biaya listrik maupun upah pekerja yang berasal dari anggota keluarga tidak dimasukkan sebagai biaya produksi. Selain itu, mereka juga mengalami kendala dalam mempromosikan produknya bahkan kesulitan dalam menentukan tingkat laba yang diharapkan dari produk mebel tersebut,” katanya.
Selanjutnya kegiatan ini juga dilakukan diskusi interaktif antara pelaksana kegiatan dengan para pelaku UMKM sehingga mereka mendapatkan berbagai saran dan masukan dari para mahasiswa maupun akademisi.
Pelaku UMKM sangat mengapresiasi kegiatan Politeknik Negeri Manado ini, karena selain membagi ilmu tentang harga pokok produksi dan laporan keuangan, juga memotivasi mereka untuk menghitung biaya produksi secara akurat. (*/FT)