Manado,Swarakwanua.com-Sekretariat DPRD Gorontalo mengunjungi DPRD Sulut. Kedatangan rombongan diterima Kepala Bagian Persidangan, Jerry Hamosina, SSTP Kamis (09/03/2023).
Dalam pertemuan ini membahas aplikasi e-aspirasi. Jerry pun menguraikan mengenai teknis e-aspirasi bahkan Ia juga menjelaskan ada sembikan aplikasi juga yang sudah digunakan antar lain; surat masuk dan keluar, pokok pikiran, e-risala serta aplikasi lainnya yang akan menunjang kinerja.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kominfo menanyakan perihal jalur pelaporan aspirasi dari masyarakat.
“Contohnya ada masalah sampah, apakah untuk memasukkan dalam aplikasi harus lapor ke Kominfo dan akan dimasukkan dalam aplikasi atau dengan cara bagaimana?,”ujarnya.
Sementara itu, Kabag Umum DPRD Gorontalo menanyakan perihal perekaman yang direkam dalam bentuk tertulis, dan direkam dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“Aplikasi bagaimana yang digunakan agar tepat sasaran,”ungkapnya.
Jerry pun mengemukakan, mengenai aplikasi e-aspirasi pihaknya hanya penggunaannya secara internal di DPRD Sulut.
“Baru tahun 2022, baru di DPRD Sulut belum terintegrasi secara keseluruhan,”tuturnya.
Ia menambahkan, untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, perangkat daerah bersangkutan akan di panggil dalam dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas permasalahan tersebut.
Sementara itu, Jerry pun menanggapi pertanyaan Kabag Umum DPRD Gorontalo mengenai fitur voice to text merekam dan mencatat semuanya sesuai data yang ada saat rapat. Selesai direkam akan diedit operator dengan bahasa Indonesia yang baik, kemudian akan diverifikasi oleh kepala sub bagian dan dicetak dalam bentuk risala atau kesimpulan rapat.
“Aspirasi yang masuk ke DPRD Sulut akan diselesaikan dengan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan. Apabila ada kewenangan kabupaten/kota maka akan di back up oleh anggota DPRD di masing-masing daerah pemilihan,”tuturnya. (*)