Kabar Gembira…Ditengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat Perpanjang Pemberian Stimulus Listrik Kewarga

oleh -110 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Dimasa Pademi Covid-19, Pemerintah Pusat lewat PT. PLN (Persero) Rayon Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan Stimulus Listrik bagi masyarakat kecil, industri, bisnis dan sosial periode July-September 2021. Stimulus tersebut diberikan merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada warga masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mitra.

Menurut Kepala PT. PLN Persero Rayon Ratahan Roy Khristian mengatakan,dimasa Pademi Covid-19 saat ini, pemerintah Pusat yang dilaksanakan oleh PT .PLN Persero Rayon Ratahan memperpanjang penerima stimulus dari bulan July-September. Dengan Skema pelanggan daya 450 VA diskon 50 persen, serta pelanggan Subsidi daya 900 VA diskon 25 persen.

“Sejak awal pandemi, PLN selalu mendukung serta tetap terus selalu menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah untuk memberikan stimulus listrik bagi masyarakat kecil, dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19. Karena sebelumnya sudah pernah kami lakukan, kami yakin penyaluran periode ini akan berjalan lancar,” ujar Khristian Minggu 4 July 2021.

Iapun berharap, kehadiran stimulus listrik bisa dapat mendorong warga masyarakat dan pelaku usaha tetap produktif, di tengah Pademi Covid-19 saat ini.

“Saya berharap, ditengah Pademi Covid-19 saat ini. Warga masyarakat yang ada di Kabupaten Mitra bisa merasakan dampak dari pemberian Stimulus dari Pemerintah,” ungkap singkatnya. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.