Kandouw : Belum Ikut Diklat PIM III ? Jangan Mimpi Jadi Kadis/Kaban

oleh -898 Dilihat

_DSC4831

SULUT, Swarakawanua.com – Syarat utama bagi pejabat lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) yang ingin menduduki jabatan Eselon II harus sudah mengikuti Diklat PIM III.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven OE Kandouw pada penutupan Diklat PIM III, Kamis (21/5) di Badan Diklat Provinsi Sulut  (Watutumou Minut).

“Jangan bermimpi apabila belum mengikuti Diklat PIM III lalu boro-boro ingin menjadi Kepala Dinas (Kadis) atau Kepala Badan (Kaban), karena hal itu tidak dibenarkan oleh sistem manajemen kepegawaian”, tandasnya.

Lanjut Kandouw, untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi, Pejabat yang bersangkutan  harus mengikuti jenjang pendidikan yang ada.

“Saya dan Pak Gubernur tidak akan mengakomodir Pejabat seperti itu, sembari memberi contoh untuk menduduki jabatan Sekprov, Pejabat yang bersangkutan sudah mengikuti jenjang Diklat PIM II atau sudah mengikuti Lemhanas”, terang suami tercinta dari dr Kartika Devi Tanos yang juga menjadi salah satu peserta lulusan terbaik Diklat PIM III angkatan pertama pola baru ini.

Diutarakan Wagub, Pejabat struktural Eselon III memainkan peran yang sangat menentukan dalam menjabarkan Visi dan Misi instansi ke dalam program- program tersebut secara efektif dan efisien.Tugas ini menuntut pejabat Eselon III memiliki kemampuan kepemimpinan taktikal, yaitu kemampuan dalam menjabarkan Visi-Misi instansi kedalam program instansi dan memimpin keberhasilan pelaksanaan program tersebut, yang didedikasikan dengan kemampuan mengembangkan karakter dan sikap perilaku integritas serta kemampuan menjunjung etika publik, taat pada nilai-nilai norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin unit instansinya.Selain itu mampu melakukan kolaborasi, inovasi serta mampu mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab dari bawahan.Tidak hanya itu bagi pejabat Eselon III juga dituntut mampu tampil sebagai perimpin perubahan yakni pemimpin yang mampu membawa perubahan pada unit oraganisasinya.

“Inilah yang Saya inginkan sekembalinya saudara dari Diklat ini,” pintanya.

Menyambung Wagub, Kepala Badan (Kaban) Diklat Provinsi Sulut DR Noudy RP Tendean SIP, MSi menerangkan, tujuan dan sasaran Diklat PIM III yaitu untuk meningkatkan kompetensi kepemimpinan pejabat struktural Eselon III yang akan berperan serta melaksanakan tugas dan fungsi Kepemerintahan di instansi masing-masing.

“Serta terwujudnya ASN yang memiliki kompetensi sebagai pemimpin visioner dalam memimpin perubahan sebagai pejabat struktural Eselon III,” beber mantan Karo Pemerintahan dan Humas ini, sembari menambahkan Diklat PIM III ini diikuti 33 peserta dan dari hasil evaluasi dinyatakan lulus semua, dengan nilai 23 peserta lulus sangat memuaskan dan 10 peserta lulus memuaskan.

Senada dengan itu Ketua angkatan Jendry Sualang SPd, MAP menambahkan guna melengkapi sarana olahraga di Bandiklat maka peserta Diklat PIM III angkatan pertama pola baru telah menyerahkan bantuan satu unit meja pimpong (tenis meja, red) yang secara simbolis telah diserahkan bets oleh Bendahara Panitia dr Kartika Devi Tanos kepada Kaban Diklat Noudy Tendean.(Egen)_DSC4833

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.