SULUT, Swarakawanua.com – Guna memaksimalkan percepatan ekonomi dalam melihat hambatan apa yang perlu diperbaiki, maka Biro Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelaku usaha bidang SDA dengan instansi terkait.
Rakor yang dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven Kandouw, Selasa (17/5) di ruangan CJ Rantung Kantor Gubernur tersebut,
Diharapkan Kandouw agar para pengusaha yang melaksanakan kegiatan usaha terkait Sumber Daya Alam (SDA), untuk bersama- sama menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan tidak membuang limbah sembarangan.
Wagub melanjutkan pelaku usaha bidang SDA yang meliputi bidang kelautan perikanan, pertanian, ESDM, kehutanan, perkebunan provinsi sulut terkait pengolaan limbah harus ditangani dengan baik agar tidak merusak lingkungan
“Hal ini untuk mendukung program pemerintah dalam memajukan Sulut di bidang pariwisata, karena jika lingkungan sudah kotor maka sektor pariwisata tidak akan berkembang,” katanya.
Ditambahkan Kandouw, para pelaku usaha juga harus mendukung prinsip pembangunan berkelanjutan yakni pembangunan yang dilakukan untuk dapat memenuhi kebutuhan pada masa sekarang, tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang.
Disamping itu juga Wagub mengajak para pelaku usaha untuk menggunakan konten lokal dalam usaha mereka, sehingga tenaga kerja daerah bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah, walaupun disadari ada kekurangan dengan tenaga kerja daerah namun harus ajarkan dengan baik para pekerja tersebut bagaimana bekerja dengan baik.
Wagub juga minta, pelaku usaha harus bersinergi dengan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui program Comman Development (Condev) dan CSR, serta Pemprov akan membuat Comamn Center sebagai sarana yang dapat digunakan pelaku usaha dalam mengakses informasi serta pertambangan regulasi akan diperketat dan tidak main-main.
Sementara menyambung Wagub, Kepala Biro (Karo) SDA Provinsi Sulut, Frangky E Manumpil menuturkan hal ini dilakukan untuk para pelaku usaha agar dapat bersinergi dan beresepsi sama dengan Pemprov dan SKPD terkait.
“Dimana didalamnya memiliki kebijakan antara Biro SDA Pemprov, Dinas Kelautan Dan Perikanan, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tetap berkoordinasi,” bebernya.
Lebih lanjut Manumpil mengutarakan kegiatan ini dilakukan untuk melihat seperti apa hambatan-hambatan yang perlu dikaji untuk diperbaiki.
“Rakor ini bertujuan mengkaji hambatan apa yang perlu diperbaiki demi percepatan dan pertumbuhan ekonomi, dilihat dari ijin berdasarkan UU 23 sebagai kewenangan Provinsi serta fungsi Kabupaten/Kota yang harus menertibkan dan merekomendasikan melalui RT/RW setempat mewujudkan Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (OD-SK).”Pungkasnya.
Diketahui rakor tersebut dihadiri Asisten II Provinsi Sulut Sanny Parengkuan, Karo SDA Provinsi Sulut Frangky E Manumpil, Kadis Kelautan Dan Perikanan Sulut Ronald Sorongan, dan Kadis ESDM Marly Gumalag.(Egen)