SULUT, Swarakawanua.com – Miris, rapat paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (27/6) yang digelar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di ruang rapat paripurna gedung cengkeh DPRD, menimbulkan keprihatinan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Drs Steven OE Kandouw.
Pasalnya paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 13 anggota fraksi PDI-P notabene adalah Partai pengusung OD-SK.Atas perlakuan tersebut, Kandouw menegaskan segera melaporkan kepada Ketua DPD PDI-P dengan catatan merah.
“Saya prihatin rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 13 Anggota Fraksi PDI-P sehingga tidak capai setengah.Untuk itu hal tersebut akan dilaporkan langsung kepada Ketua DPD PDI-P, karena ini merupakan catatan merah.Memiriskan.”Sesal Kandouw.
Di sisi lain Wagub mengapresiasi Wakil Ketua DPRD Sulut Drs Stevanus Vreeke Runtu (SVR) yang memimpin jalannya rapat tersebut menggantikan Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw yang berhalangan hadir.
“Saya mengapresiasi Pak SVR yang sudah memimpin rapat paripurna menggantikan Pak Andrey Angouw yang tidak bisa hadir,” kuncinya.(Egen)