MANADO, Swarakawanua.com – Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey akhirnya melakukan rotasi jabatan.
Ada 15 pejabat yang dilantik serta diambil sumpah/janji jabatan oleh Gubernur Olly di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Kamis (10/10/2024).
15 pejabat administrator yang dilantik itu, di antaranya ada Audy Pangemanan yang sebelumnya merupakan Sekretaris Daerah Kota Bitung, kini dipercayakan sebagai Sekteraris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Sulut. Kemudian, Harold Lumempow sebelumnya Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Minahasa pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut kini dilantik sebagai Kepala Bidang Pajak pada Bapenda Sulut.
Selain itu, ada juga Christian Iroth menjadi Kepala Bagian Materi dan Komunikasi pada Biro Adminsitrasi Pimpinan Setdparov Sulut. Jabatan yang ditinggalkan Iroth yakni Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika Publik pada Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Daerah Sulut, kini diemban oleh Hendra Tambajong.
Di kesempatan itu juga diserahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Kepala Kesatuan Bangsa Politik Daerah Sulut kepada Johny Suak.
Gubernur Olly mengawali sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan agar penabat administrarot ikut memberikan kontribusi bagi daerah dan mensejahterakan masyarakat Sulut.
Lebih jauh, kata Olly, pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi birokrasi. “Ada yang promosi maupun ada yang rotasi kabatan,” kata Olly.
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini mengharapkan pejabat yang mendapat tugas baru ini langsung bekerja.
“Jabatan bukanlah hak tapi amanah. Di pundak saudara-saudara untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Olly menambahkan di akhir periode keduanya, akan ada pelantikan lagi.
“Mudah-mudahan apa yang sudah direncanakan pemerintah promosi kurang lebih 40-an eselon III dan eselon IV bisa berjalan dengan baik. Ini promosi tahap pertama karena sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa pada saat sementara Pilkada tidak bisa merotasi sekaligus,” terangnya.
Pada pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemprov Sulut.(mey)