MITRA, Swarakawanua– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Robby Rahardian S.I.K, Jumat 21 Februari 2020 menerima sertifikat lahan hibah dari Bupati Mitra James Sumendap SH.
Lahan yang dimiliki Pemkab Mitra sendiri, yang telah dihibahkan ke Polres Mitra dengan luas tanah sebesar 40000 ribu persegi Sebelumnya, telah berkoordinasi dengan Pemkab Mitra dalam hal ini Bupati James Sumendap SH. Sehingga saat ini, Alhamdulilah Pemkab Mitra sendiri telah menyerahkan sertifikat tanah pembangunan Kantor Polres Mitra.
“Alhamdulilah…lahan sebesar 40000 meter persegi terletak di Desa Lowu Kecamatan Ratahan, yang di hibahkan Pemkab Mitra ke Polres Mitra guna pembangunan Mapolres Mitra. Sudah diserahkan Bupati Mitra berupa Sertifikat tanah,”ujar Kapolres di ruangkerjanya.
Hal ini nantinya akan kami laporkan ke Markas Besar (Mabes) Polda Sulut, guna mendapatkan persetujuan pembangunan Mapolres Mitra. Kiranya secepatnya, bisa dijawab oleh Mabes.
“Masalah pembangunan Polres Mitra anggarannya berada di Mabes, kami tinggal menunggu persetujuannya beserta anggarannya. Kalau anggarannya sudah turun, dipastikan kantor Polres Mitra segera di bangun,”pungkas Kapolres.
Iapun meyakinkan, pada tahun 2021 mendatang. Kantor Polres Mitra sendiri sudah berdiri. Meski diakui Kapolres, gambarnya sudah ada. Namun, belum disetujui oleh Mabes kami harus berbuat apa.
“Saya mengapresiasi pemberian lahan dari Pemkab Mitra untuk pembangunan Mapolres Mitra, kiranya semua proses yang diajukan. Bisa diterima Mabes secepatnya,”tutup Kapolres.(Cia)