MITRA, Swarakawanua.com– Komitmen dari Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra) AKBP Feri Sitorus, S.I.K, MH, selaku pelopor dalam melindungi Tenaga Harian Lepas (THL). Hal tersebut dibuktikan dengan, mengikutkan mereka dalam program perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), khususnya ketenagakerjaan kepada empat orang THL yang bekerja di Mapolres Mitra.
“Kami merasa bahwa program ini sangat bermanfaat bagi melindungi para Tenaga Kerja Harian Lepas yang bertugas di Mapolres Mitra,” ujar Kapolres Jumat pekan kemarin.
Kapolres mengungkapkan, dengan diikutkan dalam program perlindungan BPJS, maka manfaat yang akan didapatkan dari THL adalah soal perlindungan ketika mengalami resiko pekerjaan baik berupa kecelakaan bahkan kematian.
“Kita tidak pernah berharap ada musibah, tetapi kita perlu mengantisipasi lewat program perlindungan,” kata Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Mitra, Ny Sally Sitorus.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa, Agnes Pudjiastuti menjelaskan, Polres Mitra menjadi yang pertama mengikutkan THL dalam program perlindungan dari BPJS ketenagakerjaan.
“Polres Mitra merupakan yang pertama mengikutkan sertakan THL dalam BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurut Agnes, tidak berat iuran yang harus dibayarkan untuk ikut dalam BPJS ketenagakerjaan.
“Sementara manfaatnya sangat besar dirasakan ketika nanti mengalami resiko pekerjaan apakah kecelakaan atau kematian, di mana manfaat ini juga dirasakan oleh keluarga,” tutupnya. (CIA)