Kasat Pol-PP Manado Takut Tertibkan Tenda di Jalan Lembong, Ada Apa?
Manado, Swarakawanua.com – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pusat Kota Manado terkesan tebang pilih. Penertiban yang dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PolPP) Johanis Waworuntu tidak menertibkan tenda yang berada di badan jalan Lembong Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang, padahal tenda tersebut digunakan pemilik toko untuk meletakkan barang dagangan.
Ketua Harian Asosiasi Pedagang Kaki Lima Bersatu Noku Husain, mempertanyakan kebijakan penertiban oleh Kasat PolPP Kota Manado ini.
“Kenapa Kasat PolPP takut tertibkan tenda pertokoan padahal sudah jelas melanggar aturan berdiri dibadan jalan, ada apa dengan Kasat PolPP?,” ujar Noku ketika ditemui di Pusat Kota Manado, Selasa (26/10/2021).
Dia berharap Kasat PolPP lebih arif dan bijaksana dalam melakukan penertiban sekaligus melihat persoalan terkait PKL.
“PKL yang mengais rejeki walaupun di sekat toko dilarang sedangkan pemilik toko bisa mendirikan tenda di badan jalan, inikah keadilan?,” ujar Noku.
Menurut Noku, penertiban tebang pilih yang dilakukan oleh Kasat PolPP tidak sesuai dengan visi misi Walikota dan Wakil Wakil Walikota Manado untuk menjadikan Manado Maju dan Sejahtera.
“Pejabat dengan mental seperti itu, tidak harus menjadi pemimpin di Kota ini,” tukasnya.(mey)