Keberangkatan Sejumlah Hukum Tua Ke Jakarta, Komisi I DPRD Mitra Gelar RDP Bersama Dinas PMD

oleh -186 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Sebagai fungsi pengawasan dan selaku Wakil Rakyat yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rak yat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Komisi I DPRD Mitra mengelar, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),terkait keberangkatan sejumlah Hukum Tua ke Jakarta beberapa hari yang lalu. Bertempat di Soekarno Hall DPRD Mitra, Selasa 11 Juni 2024.

RDP dipimpin langsung ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Mitra Artly Kountur, S.Sos yang didampingi Wakil Ketua Komisi Sophia Antou, SE Sekretaris Heidy Tumbelaka serta Anggota Tommy Lumintang, Royke Pelleng dan Rasni Pontororing.

Ketua Komisi 1 Artly Kountur, Sos langsung memberikan pertanyaan kepada Hukum Tua tentang pelaksanaan kegiatan tersebut. Adapun Hukum Tua Desa Ratatotok Timur Tras Wibowo mengungkapkan bahwa Bimtek yang diikutinya sangat penting dan bermanfaat dalam memberikan wawasan serta ilmu pengetahuan untuk penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami mendapatkan materi dari Kementerian terkait revisi UU Desa terbaru serta berkunjung Study di salah satu Desa maju dengan Pendapatan Asli Desa yang sangat besar melalui pengelolaan Jasa Pariwisata,” ungkapnya.

Selanjutnya Ketua Komisipun memanggil secara acak yaitu Hukum Tua Desa Winorangian Satu Kecamatan Tombatu Utara Nurni Manopo yang menjelaskan bahwa kegiatan di Bogor selama 4 hari diselenggarakan oleh Pusat Studydan pengembangan Potensi daerah (PUSPENSIDA).

“Pembiayaan kami di ambil dari Pendapatan Asli Desa dan di setor ke Penyedia yaitu (PUSPENSIDA),” jelasnya.

Sementara itu Maxi Agow, Penjabat Hukum Tua Desa Bunag Kecamatan Touluaan Selatan menuturkan bahwa kegiatan Bimtek yang diikutinya sangat membantu dalam proses pembelajaran dan lebih memahami penyelengaraan pemerintahan desa.

“Dengan adanya Bimtek ini saya merasa bangga karena banyak hal yang didapatkan terlebih materi dari Kementerian,” tuturnya.

Sementara itu Jelly ratulangi Hukum Tua Desa Liwutung 2 Kecamatan Pasan membeberkan bahwa Sangat puas dalam mengikuti Bimtek.

“Saya selama Bimtek mengikuti setiap materi, saya tidak pernah keluar Hotel. Saya ingin belajar berlatih dan bisa menerapkan apa yang sudah saya dapat selama mengikuti Bimtek,” bebernya.

Kepala Dinas PMD Franky Wowor pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan.

“Kami laksanakan kegiatan Bimtek kepada Hukum Tua dalam rangka Peningkatan Kapasitas SDM Kumtua Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang dilaksanakan oleh PUSPENSIDA di Bogor. Jadi Hukum Tua se Kabupaten Mitra tidak ada yang keluar Negeri,” ucapnya.

Artly Kountur mengungkapkan bahwa kegiatan RDP dengan Dinas PMD yang menghadirkan Hukum Tua tersebut ingin menjawab pertanyaan dan tudingan yang ada di Media Sosial.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.