MITRA, Swarakawanua.com– Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Pemerintah Kecamatan gelar, Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Hukum Tua se Kecamatan. Bertempat di kantor Kecamatan Touluaan Selatan (TolSel), Jumat 20 Oktober 2023.
Rakor sendiri di pimpin langsung Camat Touluaan Selatan Feld a Tombokan, S.Pd, Sekertaris Kecamatan Maxi Angow, S.Sos, para Hukum Tua se Kecamatan TolSel, Puskesmas Tambelang, para kader posyandu.
“Rakor ini digelar bertujuan, untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Salah satu poin yaitu masalah Stunting,” ujar Camat TolSel Felda Tombokan, S.Pd.
Lebih lanjut dikatakan Tombokan, begitu juga bagi anak usia 17 tahun kebawah. Sekitar jam 9 malam, para anak remaja sudah tidak ada lagi yang berada di jalan.
“Karena itu saya meminta kepada seluruh Hukum Tua, agar bisa menghimbau kepada seluruh warga masyarakat tentang yang menjadi Rakor saat ini. Ini semua demi melindungi anak- anak kita semua,” ujar Tombokan.
Intinya Rakor kali ini menurut Tombokan, mulai saat ini semua desa yang ada di Kecamatan Touluaan Selatan segera berger ak mengatasi persoalan Stunting, berikan terus asupan gizi dan makanan tambahan baik ibu hamil maupun bayi.
“Saya memintakan kepada seluruh hukum tua, perangkat desa dan seluruh kader posyandu yang ada. Saat ini segera bergerak kita sama-sama selesaikan masalah Stunting di Kecamatan Touluaan Selatan,” ucap Tombokan.
Ditambahkan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra tersebut, sedangkan untuk kegiatan ketahanan pangan bisa berupa pelaksanaan pasar murah (sesuai petunjuk Kadis PMD? karena itu kami meminta semuanya untuk mendukungnya.
“Terkait semua yang menjadi program Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, mari kita dukung bersama mulai dari pencegahan dan intervensi penanganan Stunting menjadi perhatian bagi para hukum tua,” tutup singkat Tombokan.(CIA)