MITRA, Swarakawanua.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam hal ini, Bupati Kabupaten Mitra James Sumendap SH melantik ke 6 pejabat yang ada di lingkungan jajaran Pemkab Mitra. Senin 18 Januari 2021, bertempat di Gedung Sport Hall Kantor Bupati.
Adapun yang ikut hadir dalam pelantikan tersebut yaitu, Wakil Bupati Mitra Drs. Jesaya Jocke Legi, Sekertaris Daerah Kabupaten Mitra David Lalandos, AP.MM, Asisten 1 Mitra Jani Rolos S.Sos ME, serta seluruh pejabat Eselon 2 dan 3 serta CPNS yang baru, di lingkup Kabupaten di Minahasa Tenggara.
Pelantikan tersebut diambil berdasarkan surat keputusan Bupati Minahasa Tenggara no 400/44 / DKPSDM/2021, tentang pemberhentian serta pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Perlu diketahui, berdasarkan dan pertimbangan-pertimbangan yang ada, maka surat keputusan tersebut pun ditetapkan.
Adapun nama-nama para pejabat yang dilantik diantaranya
1). Drs. Frits Hein Mokorimban, jabatan lama sebagai Administrasi Umum Sekertariat Daerah Kabupaten Mitra, dengan jabatan baru, sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Eselon 2B.
2). Dra. Marie Mokalow Jabatan Lama Kaban Kepegawaian dan SDM, jabatan baru kepala Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Eselon 2B.
3). Dra.Johana Untu ME, jabatan lama staf ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan sumber daya manusia, memangku jabatan baru yaitu Kepala Dinas Peetanian Kabupaten Minahasa Tenggara, Eksalon 2B.
4). Royke Lumingas SH. Jabatan lama Kadis PMD Mitra, jabatan baru sebagai Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mitra, Eselon 2B.
5). Drs Ferry Uway, jabatan lama Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi Kepala Dinas Tenaga Keraja dan Transmigrasi Kabupaten Mitra, Eselon 2B.
6). Drs. Hersi Tuuk, dari Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, menjadi Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Mitra, Eselon 2B.
Usai pelantikan tersebut, diikuti dengan pembacaan SK Bupati Mitra No 800/43/JKPSE/2021 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Mitra.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, dikatakan berdasarkan Surat permohonan Drs. Welly Mononimbar SH, mengundurk an diri dari jabatan pimpinan tinggi prata ma yaitu Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah. Memerintahkan kepada Aneke Sumendap SE merupakan Camat Tombatu, merangkap jabatan sebagai Pelanksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Berikut, memerintahkan kepada Ir. Elly Semuel Sangian ME selain menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mitra, ditunjuk juga sebagai pelaksana tugas Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Mitra.
Dalam sambutan Bupati Mitra James Sumendap SH mengatakan, untuk mengimbangi situasi dan kondisi cara kerja dari ASN, maka diperlukan rotasi-rotasi dalam rangka efisiensi dan kejenuhan dari suatu tempat kerja. Menurutnya, saat ini jaman sudah berubah . Dan selama 7 tahun lebih kepemimpinannya sebagai Bupati Minahasa Tenggara, telah terjadi banyak perbahan.
“Kalau dulu pendekatan secara personal, grub ataupun loby-loby, dan sebagainya. Tapi sekarang pendekatan Pengabdian Dan Dedikasi Diperlukan Saat Ini,” tegasnya.
Karena itu, ASN yang tidak disiplin dalam tugas dan tanggung jawabnya akan kami copot. Seperti diberikan contoh, kegiatan pesta kawin kemarin, yang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan.
” Saya tak segan-segan, dengan tegas melakukan pemecatan terhadap jabatan Lurah, Camat dan Asisten Satu sebagai ketua gugus tugas Covid-19 di Minahasa Tenggara. Karena menurutnya, merekalah yang paling bertanggung jawab. Mereka dianggap melakukan pembiaran sehingga pesta tersebut berlangsung,”tutupnya. (CIA)