Manado,Swarakawanua.com-Anggota DPRD Sulut Yongkie Liemen menggelar Kegiatan Reses I Masa Persidangan Kedua Tahun 2024. Kegiatan reses titik I dilaksanakan di rumah warga yang bertempat di Kairagi 2, Kecamatan Mapanget, kota Manado di hadiri ratusan masyarakat, Selasa (06/02/2024).
Dikesempatan itu Yongkie menyampaikan reses merupakan tugas pokok pimpinan dan anggota DPRD Sulut. “Sebagai wakil rakyat yang di pilih rakyat, saya ada di sini untuk menyerap aspirasi masyarakat, karena ini adalah tupoksi saya sebagai anggota dprd,” jelasnya.
Tak lupa juga Yongkie menyampaikan terima kasih kepada keluarga sudah memberikan tempat untuk dilaksanakan kegiatan reses. “Terima kasih juga untuk masyarakat yang sudah menyempatkan diri untuk hadir,” ucap Yongkie.
Untuk itu Yongkie mengatakan jika ada aspirasi atau keluhan masyarakat bisa sampaikan di kegiatan reses ini. “Apa yang menjadi aspirasi akan di perjuangkan,” terangnya.
Sementara salah satu warga menanyakan, Pak Yongkie Liemen sebagai anggota DPRD Sulut yang di pilih rakyat dari dapil Manado, ketika ada masyarakat menyampaikan aspirasi yang bukan di komisi Pak Yongkie apa yang akan dilakukan.
“Jika ada keluhan masyarakat yang bukan di komisi bapak, dan bukan kewenangan pemerintah provinsi apa yang akan bapak lakukan?,” tanya salah satu warga.
Sebagai anggota DPRD yang di pilih rakyat, Yongkie mengatakan setiap aspirasi masyarakat harus diperjuangkan.
“Jika menjadi kewenangan pemerintah provinsi akan saya sampaikan kepada pimpinan dan komisi terkait, dan jika menjadi kewenangan pemerintah kota, akan saya bawah aspirasi ke pak walikota,” tutur Yongkie. (FT)