Keluhan Masyarakat, Komisi IV DPRD Sulut Panggil Hearing Dinkes, RSUD Prof Kandou, RSUD Walanda Maramis Minut dan Keluarga Pasien

oleh -556 Dilihat

MANADO,Swarakawanua.com-Komisi IV DPRD Provinsi Sulut memanggil hearing Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, Managemen Rumah Sakit Prof Kandou Malalayang Manado, managemen Rumah Sakit Walanda Maramis Minahasa Utara dan keluarga pasien meninggal Covid-19, Kamis 12 Agustus 2021.

Rapat ini berlangsung karena adanya keluhan dari masyarakat terkait buruknya pelayanan di rumah sakit dalam menangani pasien suspect Covid-19. Rapat yang berlangsung selama empat jam lebih tersebut diketahui akibat adanya aksi protes yang diviralkan keluarga pasien lewat medsos.

Sebagaimana penjelasan keluarga pasien yang menuturkan, meski pasien sudah dalam kondisi kritis, saat masuk dalam ruangan isolasi RS Prof Kandou Malalayang, tetapi tidak dilakukan tindakan medis cepat sebagaimana pasien biasa. “Semenjak mama masuk ruang isolasi, mama saya seperti dibiarkan, meski sudah mengeluhkan lapar dan juga kondisi ruangan yang panas bahkan juga meminta ganti baju karena kondisi basah akibat keringat, itu tidak ditanggapi oleh petugas jaga. Karena tidak ada penanganan, kami, keluarga sudah menawarkan jadi relawan agar dapat masuk dan bisa membantu merawat mama kami untuk melakukan sebagaimana yang dimintanya. Itupun tidak diperkenankan,” jelas Nana, keluarga pasien suspect Covid-19 yang meninggal.

Hal yang sama juga dijelaskan keluarga pasien suspect Covid-19 lainnya yang meninggal di RS Prof Kandou Malalayang. Mereka mengeluhkan hal yang sama, soal penanganan pasien saat berada di ruangan isolasi. Mereka juga menyesalkan terjadinya pembiaran sehingga pasien tidak tertolong lagi. “Kasihan keluarga kami sudah kondisi kritis karena Covid namun tidak ditangani layaknya pasien yang membutuhkan perawatan cepat,” tutur keluarga pasien yang juga hadir pada rapat tersebut.

Setelah mendengar ungkapan keluarga pasien, Ketua Komisi IV Brian Woworuntu menegaskan, bakal mempidanakan oknum yang melalaikan tugas dan tanggungjawabnya. Padahal mereka sementara menjalankan tugas kemanusiaan karena membantu orang yang sakit dan yang terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami tidak akan kompromi dengan oknum nakes yang melalaikan tanggungjawab kemanusiaan yang harusnya dilakukan. Karena itu berdampak buruk dan merusak nama baik rumah sakit,” tegas Woworuntu.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan, terkait adanya keluhan keluarga pasien yang meminta pihak rumah sakit dapat melakukan perbaikan pelayanan agar supaya pasien mendapatkan pelayanan yang optimal. “Ini tidak hanya untuk rumah sakit Prof Kandou dan Walanda Maramis tetapi untuk seluruh rumah sakit yang ada di wilayah Sulawesi Utara sehingga tidak ada lagi kasus sebagaimana yang dikeluhkan keluarga pasien,” jelas CNR.

Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok yang juga Koordinator Komisi IV beserta Anggota Komisi IV Melky Jakhin Pangemanan dan Yusra Alhabsy, merekomendasikan membentuk tim khusus investigasi untuk mengungkap persoalan dengan tujuan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit dimasa pandemi Covid-19 dan segera merealisasikan tunjangan Nakes yang khusus menangani pasien Covid-19 di seluruh rumah sakit.(feicy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.