MITRA, Swarakawanua.com– Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terbanyak kasus Covid-19 di Kabupaten Mitra sebanyak 5 orang terkonfirmasi. Sehingga Bupati James Sumendap SH, terapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jumat 9 Juli 2021.
Dimana, Kabupaten Mitra terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 16 kasus. Sedangkan Kelurahan Lowu Utara sendiri memiliki 5 kasus positif Covid-19, membawah Kelurahan Lowu Utara menjadi peringkat 1 terbanyak di Kabupaten Mitra.
“Melihat banyaknya kasus positif Covid-19 di Kelurahan Lowu Utara maka, akses pintu masuk di kelurahan Lowu Utara memakai satu pintu. Berdasarkan hal tersebut ke 5 orang tersebut di perlakukan Isolasi lewat PPKM,” ujar Sumendap.
Maka dengan itu Sangladiator menegaskan, di Kelurahan Lowu Utara orang yang ingin masuk hanya yang berkepentingan.
“Jadi tidak boleh ada lagi yang keluar masuk. Saya perintahkan camat dan lurah untuk tegas. Ini sulit, tetapi ini semua dilakukan demi keselamatan masyarakat,” tegas Bupati 2 periode tersebut.
Lebih lanjut iapun menyampaikan, Pemkab Mitra sendiri akan meminta bantuan dari pihak Kepolisian dan TNI untuk membantu upaya penyebaran Covid-19 di Kelurahan Lowu Utara.
“Barang siapa yang melakukan gerakan lebih tidak sesuai dengan prosedur PPKM maka silakan dilaporkan ke tim satgas, nanti diteruskan ke pihak kepolisian,” tutupnya. (CIA)