Kelurahan Wawali Pasan Menjadi Kelurahan Pertama Deklarasi 5 Pilar  STBM

oleh -460 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com– Menjadi yang pertama di Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Kelurahan Wawali Pasan gelar Deklarasi 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Bertempat di Aula Gereja GMIM Imanuel Wawali, Kamis 24 Juni 2021.

Adapun ke 5 Pilar STBM yang pertama, Stop membuang air besar sembarangan, kedua Cuci tangan memakai sabun, ketiga pengelolaan air minum rumah tangga, keempat pengelolaan sampah rumah tangga, dan terakhir, pengelolaan limbah rumah tangga.

Deklarasi di awali dengan, pembacaan ikrar Deklarasi 5 pilar STBM dan diikuti seluruh peserta. Dilanjutkan dengan, pembukaan baliho bertuliskan Deklarasi 5 Pilar STBM dan penanda tanganan serta penyerahan piagam penghargaan Deklarasi 5 Pilar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra dr.Helny Ratuliu, diwakili Sekertaris Dinkes James Gosal mengatakan, sudah ada sekitar 11 Desa dan Kelurahan yang sudah mengelar Deklarasi 5 pilar STBM Kabupaten Mitra.

“Kelurahan Wawali Pasan, menjadi Kelurahan yang pertama kali mengelar Deklarasi 5 Pilar STBM di Kabupaten Mitra. Karena itu kami memberikan apresiasi,” ujar Gosal.

Iapun menambahkan, tentunya apa yang telah diikrarkan tadi oleh masyarakat Wawali Pasan itu boleh dilaksanakan. Dikarenakan, jika lingkungan kita sehat dipastikan kita akan terhindar dari segalah penyakit.

“Jika lingkungan kita kotor, ini juga sangat mempengaruhi penilaian terhadap penilaian Kabupaten dan Kota Sehat. Karena salah satu poin penilaian menuju Kabupaten Sehat,” ungkapnya.

Lebih Lanjut Gosal menerangkan, karena itu warga masyarakat harus mengetahui ke 5 pilar STBM. Jangan hanya mengetahui, tetapi dijalankan.

“Karena itu semuq harus dimulai di keluarga kita masing-masing, saya mengharapkan. Kedepan nantinya kelurahan yang ada di Kecamatan Ratahan ikut mendeklarasikan 5 Pilar STBM kepada warga masyarakat,” singkatnya.

Sementara itu, Camat Ratahan Arce Kalalo SH menyampaikan, sangat mengapresiasi pemerintah Kelurahan Wawali Pasan yang saat ini sudah mendeklarasikan 5 pilar STBM kepada masyarakat.

“Karena itu saya memintakan kedepan, para lurah ataupub kedua Hukum Tua yang ada di Kecamatan Ratahan segera melaksanakan Deklarasi 5 pilar STBM. Jika lingkungan kita bersih, dipastikan kita akan terbebas dari berbagai penyakit. Karena kita tahu bersama saat ini, menjadi persoalan dunia tentang Pademi Covid-19. Karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat, kita tetap terus menjaga lingkungan kita dari sampah,” tutur singkat Kalalo.

Ditempat yang sama, Lurah Wawali Pasan Frida Alou SE menyampaikan, banyak terima kasih kepada seluruh warga masyarakat di Kelurahan Wawali Pasan yang selalu terus mendukung sehingga hari ini kita telah melaksanakan Deklarasi 5 pilar STBM.

“Saya berharap, dengan diadakan deklarasi 5 pilar STBM di Kelurahan Wawali Pasan. Kita tetap terus menjaga kebersihan lingkungan, lingkungan kita bersih pasti kita jauh dari penyakit. Saya juga bersyukur, di Kelurahan Wawali Pasan, sudah tidak ada lagi yang membuang air besar sembarangan. Karena salah satu poin di 5 pilar STBM yaitu stop buang air besar sembarangan,” ucap singkat.

Adapun yang turut hadir menyaksikan deklarasi tersebut yaitu, Wakapolsek Ratahan AKP ARIKALANG, Danramil Kapten Infantri Sulistyo, para Lurah dan Hukum Tua, warga masyarakat Wawali Pasan. (CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.