KemenkumHam Tunggu Juknis UPTD BLK Disnaker Sulut

oleh -857 Dilihat
Kadiv

SULUT, Swarakawanua.com – Menindak lanjuti penandatanganan MOU mengenai pelatihan warga bianaan lapas antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) dengan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut (27/4) beberapa waktu lalu di Bitung, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Anthonius Mathius Ayorbaba SH, MSi menyatakan siap menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Disnaker Sulut dan UPTD BLK.

Kadiv
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut

Dipaparkan Ayorbaba Rabu (11/5) saat dikonfirmasi wartawan Swarakawanua.com di ruang kerjanya, pihaknya menghendaki ditandatangani UPTD BLK serta mendapatkan Juknis langsung dari Disnakertrans Sulut.

“Karena ini merupakan kewajiban Disnaker Sulut dan UPTD BLK mengenai jenis pelatihan seperti apa yang akan dilakukan dan berapa banyak kuota narapidana yang diikut sertakan, sehingga kami menunggu petunjuk tersebut,” jelasnya.

Dia menambahkan MOU akan ditindak lanjuti dan pihaknya berharap untuk tempat pelaksanaan pelatihan tersebut dapat dilakukan di Lapas-Lapas terkait.

“MOU tersebut masih ditindak lanjuti dan diharapkan untuk tempat pelatihan dilaksanakan di Lapas-Lapas terkait,” pungkasnya.

Ditanya masalah pengamanan dan pendampingan warga binaan, Dia mengakui merupakan tantangan tersendiri Kemenkumham.Sehingga pihaknya mengusulkan dalam pelatihan narapidana tersebut harus 2/3 masa pidana dimana dalam waktu dekat mereka akan mendapatkan pembebasan.

“Pengamanan dan pendampingan merupakan tantangan dari Kami.Untuk itu diharapkan para narapida yang akan diikut sertakan memiliki persyaratan 2/3 masa pidana, karena jika itu terealisasi dipastikan kondusif,” pintanya.

Dia pun berterima kasih kepada Kadis Nakertrans Marsel Sendoh MSi yang intens mendukung serta memberikan hal positif, khususnya kepedulian terhadap para narapida.

“Kami berterima kasih khususnya kepada Kadis Nakertrans Sulut yang intens dalam memberikan dukungan serta peduli kepada narapida,” ungkap Dia.

Terkait itu dikatakan Dia, Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Kakanwil Kemenkum Ham telah melakukan koordinasi beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur.

“Dalam pertemuan tersebut Gubernur merespon positif dan telah menginstruksikan juga pembinaan terkait hal itu.Karena ini dilakukan untuk membangun harapan baru bagi narapidana,” kuncinya.(Egen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.