Kerjasama dengan BP2MI, Warga Minahasa Dapat Kerja Ke Luar Negeri Dan Dilindungi

oleh -470 Dilihat

MINAHASA, swarakawanua – Pemerintah Kabupaten Minahasa (Pemkab) Minahasa bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepakatan tentang dukungan terhadap penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). di Jakarta, (25/5/2021)

Penandatanganan PKS dan Nota Kesepakatan tersebut merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia khususnya Pasal 41.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani yang menandatangani Nota Kesepakatan tersebut dengan Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si yang disaksikan Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, SE dan diikuti juga dengan penanandatangan PKS. di Aula KH. Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan.

Rhamdani mengatakan perjanjian kerjasama tersebut merupakan bentuk kolaborasi nyata antara stakeholder khususnya dalam hal penyiapan tenaga kerja trampil dan profesional untuk ditempatkan dengan negara-negara yang bekerjasama secara G to G (pemerintah ke pemerintah_red) dengan Indonesia.

Bupati Royke Roring secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Kepala BP2MI yang sudah memfasilitasi sehingga penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan. Dikatakannya lagi, dengan ditandatangani kerja tersebut maka peluang lapangan kerja untuk rakyat Minahasa bekerja di luar negeri untuk negara-negara tertentu makin besar.

” Selain peluang bekerjanya lebih besar tetapi juga pasti dilindungi karena ini resmi oleh dilaksanakan pemerintah,” terang Bupati ROR sembari menambahkan hal itu merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey membuka peluang kerja bagi rakyat Minahasa dengan difasilitasi pemerintah.

Secara terpisah Kepala UPT BP2MI Manado, Hendra Makalalag menjelaskan, untuk ke Jepang setiap tahunnya dibuka kesempatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar. Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Minahasa, Dr. Arody Tangkere menambahkan pembiayaan pelatihan bisa juga dianggarkan dari dana desa maupun APBD, menyesuaikan dengan kemampuan dana pemerintah.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Inspektur Daerah, Ir. Alva Montong, Kadis Perpustakaan dan Arsip, Siby Sengke, S.Sos, MAP dan Kabag Hukum, Willem Nainggolan, SH, MH dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa. Advetorial

(erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.