MINAHASA, swarakawanua.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menjelaskan, hubungun kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak dilanjutkan. Hal ini resmi disampaikan Bupati pada apel perdana awal tahun di Halaman Kantor Bupati Minahasa. Senin, (4/1/2021).
Bupati mengatakan, Terhitung mulai tanggal 31 Desember 2020 kerjasama Pemkab Minahasa bersama BPJS Kesehatan resmi berakhir atau tidak dilanjutkan lagi.
” Akan tetapi masyarakat minahasa tidak perlu khawatir pemutusan kerjasama bersama BPJS kesehatan, karena Pemkamkab Minahasa telah mengambil langkah untuk melakukan MOU dengan 9 Rumah Sakit yang ada di Sulawesi Utara,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, data yang dicover oleh BPJS Kesehatan telah dimasukan ke rumah sakit – rumah sakit yang telah menjalin kerjasama bersama Pemkab Minahasa.
” Langkah ini merupakan kemitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan kemudahan kepada masyarakat minahasa untuk mempermudah mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas Bupati
Selain itu bupati menyinggung beberapa point penting untuk ditindak lanjuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait penyelesaian segala sesutu menyangkut laporan pertanggungjawaban keuangan.
” Yang masih ada perbaikan, tolong di tindak lanjuti. Demikian juga pajak yang melebihi jatuh tompo, itu jangan ditahan dan harus disetorkan. Yang utama juga kita lakukan bersama yaitu terus membangun sinergitas dalam mebangun derah,” tegas Bupati yang juga didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Frits R Muntu, S.Sos, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si, Asiten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Wenny Talumewo, Asisten Administrasi Umum Dr. Vicky Tanor, S.Pi, M.Si. (erwin)