MITRA, Swarakawanua.com– Sebanyak 142 Kasus Stunting di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ‘menghantui’ para generasi muda penerus bangsa di Mitra, sebab itu Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) perlu adanya kerja ‘Keroyokan’ mengatasi hal tersebut.
Seperti ungkapan Kepala Dinas P2KB dr. Helny Ratuliu, M.Si kepada sejumlah awak media mengatakan, sebagai langkah atau upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara perlu adanya kerja ‘keroyokan’ dalam upaya percepatan penurunan Stunting di Mitra.
“Persoalan kasus Stunting ini bukan domainnya hanya Dinas Kesehatan, Dinas P2KB. Tetapi Stunting ini harus banyak melibatkan lintas SKPD,” ujar Ratuliu, Kamis 26 Oktober 2023.
Lebih lanjut dikatakan Ratuliu, jadi seperti yang kita lihat tadi sudah dikukuhkan Bapak dan Bunda Stunting oleh Pejabat Bupati Mitra Ir. Ronald Sorongan,M.Si.
“Kami berharap, agar para lintas SKPD bahkan BUMN terkait bisa bergandengan tanggan dalam menurunkan angka kasus Stunting di Kabupaten Mitra,” pungkas Ratuliu.
Adapun langkah-langkah yang sudah diambil, mantan kepala Dinas Kesehatan tersebut mengungkapkan, kalau untuk dinas P2KB sesuai tugas pokok yang ada. Lebih condong kepada, edukasi ke warga masyarakat.
“Sedangkan intervensi-intervensi, baik itu intervensi spesifik, intervensi sensitif itu dari SKPD terkait. Salah satu inovasi yang kami tampilkan tadi yaitu, terkait dengan gerakan bapak dan bunda asuh anak stunting. Itu bertujuan untuk mengunjungi anak-anak Stunting yang ada di Kabupaten Mitra,” ucap Ratuliu.
Bukan hanya itu saja, menurut Ratuliu itupun ditunjang oleh teknologi yang ada yaitu dengan aplikasi Si Pelita Satu yang dikeluarkan oleh Dinas P2KB.
“Terkait dengan aplikasi Si Pelita Satu ini, Strategi Penanganan Terintegrasi Lintas Sektor untuk penurunan Stunting. Karena data awal ada di Puskesmas, dari pihak puskesmas melakukan penimbangan, pengukuran berat badan. Serta mendapati kasus Stunting maka, pihak puskesmas langsung menginput balita tersebut di aplikasi. Maka akan terbaca di dasbornya Dinas P2KB dan Dinas Kesehatan,” terang Ratuliu.
Selanjutnya menurut Ratuliu, berdasarkan data yang ada di Dasbornya Dinas P2KB dan Dinas Kesehatan. Kami, akan meneruskan kepada Bapak dan Bunda Asuh anak stunting sesuai dengan wilayah asuh yang ada.
“Lewat hal tersebut, bapak dan bunda Asuh anak stunting melakukan intervensi sensitif maupun intervensi spesifik. Hal tersebut sudah jalan, bapak dan bunda Asuh anak stunting sudah mengunjungi anak-anak balita untuk memberikan bantuan. Dalam hal ini berupa edukasi maupun bantuan bahan makanan tambahan,” Tutur Ratuliu.
Adapun indikator-indikator anak kenang Stunting menurut Ratuliu yaitu, sesuai juknis yang ada lewat kementerian terkait dalam hal ini kementrian kesehatan. Kasus Stunting didapati di saat di adakan penimbangan oleh petugas kesehatan, dan apa bila tidak sesuai dengan standard yang ada, serta lewat aplikasi yang ada akan terbaca sebagai Stunting.
“Jika tinggi dan berat badannya tidak sesuai dengan umur, maka dalam aplikasi tersebut akan terbaca anak tersebut masuk sebagai Stunting,” tutup Ratuliu (CIA)