SULUT, Swarakawanua.com – Ketua BPK RI bertandang ke Kantor Gubernur Sulut, apa pasal? Ternyata kunjungan salah satu Badan tertinggi di RI tersebut terkait evaluasi laporan keuangan Pemerintah Daerah se Sulawesi Utara (Sulut) berbasis akrual yakni implementasi, permasalahan, dan solusi Senin (22/2) Pukul 14.30 di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur.
Menurut Sekertaris Provinsi Sulut Siswa R Mokodongan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemprov Sulut antara lain peneguhan Kepala Daerah, latihan dan bimbingan teknis, dan lainnya dan jika ada kekurangan dan kesalahan dalam memberikan laporan, dan mohon dimaafkan bahkan pengampunan.”Berbagai upaya telah kami lakukan, mohon maaf kepada Ketua BPK RI jika ada kesalahan dimaafkan.Juga kami mengusulkan kepada daerah-daerah yang belum Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) agar Tahun ini WTP, ujarnya.
Senada dengan itu Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE mengatakan untuk saat ini pihaknya masih dalam transisi dan harus dipahami bersama sesuai apa yang dikatakan Sekprov.”Saat ini kami masih dalam transisi, dan harus dipahami bersama sesuai yang dikatakan Sekprov tadi,” katanya.
Diakui Gubernur memang tidak ada kekuatiran dari dirinya dan harus dicermati,” marilah kita menopang dan menselaraskan apa yang diperintahkan Pemerintah pusat dan sinergitas dengan Gubernur dan Bupati/ Walikota,” jelasnya.
Sementara Ketua BPK RI DR H Hary Azhar, Azis MA memaparkan setiap Daerah diharuskan menggunakan prinsip WTP, dan menyepakati daerah harus WTP.”Karena BPK diberikan kepercayaan dalam Undang-Undang (UU), ” imbuhnya.
Dilanjutkannya pemberian Nilai A diperlukan dalam perwujudan kepatutan WTP.”Jika nilai A berarti telah memenuhi penilaian WTP, dan saya yakin atas kepimimpinan Olly pasti terealisasi,” tuturnya.
Dia juga menambahkan, pihaknya akan mengusulkan kepada Presiden bahwa Pemprov Sulut yang terbaik di Indonesia dalam segi kelulusan.”Bukan disclaimer, tapi Sulut memang dikategorikan lulus dimana bertanggung jawab dalam anggaran,” kuncinya.
Diketahui acara tersebut diihadiri oleh anggota enam BPK RI, Wagub Sulut Drs Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Editor utama anggota enam BPK RI, Forkopimda Sulut, Bupati/Walikota se Pemprov Sulut, Pemerintah Provinsi Sulut dan SKPD Provinsi Sulut.(Egen)