Ketua DPRD Sulut FAS Pimpin Rapat Banggar Bersama Tim TAPD

oleh -488 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 Antara Badan Anggaran (Banggar) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (17/07/2023).

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Fransiscus Andi Silangen Didampingi Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, dan James Arthur Kojongian bersama para anggota Banggar.

Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sulut menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangan saat menutup rapat pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 antara Banggar bersama TAPD Pemprov Sulut.

“Jadi, fraksi-fraksi telah menerima dan menyetujui untuk ditetapkan dalam rapat paripurna. Besok penetapan (Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Sulut 2022) dalam paripurna menjadi perda,” kata Silangen dan langsung mengetuk palu.

Dalam rapat itu, fraksi-fraksi memberikan pendapat akhir terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Catatan dari masing-masing fraksi dimasukkan secara tertulis. (*/FT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.