Manado,Swarakawanua.com-Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, Selasa (10/10/2023).
Gubernur, menyatakan Ranperda disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD, yakni: sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS yang didasarkan pada RKPD.
Pada Rapat paripurna Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, berdasarkan data badan pusat statistik, tercatat neraca perdagangan sulawesi utara bulan agustus 2023 surplus hingga menembus angka 34,98 juta us dolar.
Di sektor pariwisata, jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke sulawesi utara melalui pintu masuk bandara sam ratulangi mengalami peningkatan sebesar 42,70 persen secara month to month juli sampai dengan agustus 2023, dan sebesar 207,00 persen secara year to year agustus 2022 sampai dengan agustus 2023.
Pada sektor pertanian, tercatat nilai tukar petani sulut pada bulan september naik 0,64 persen pada angka 111,25 dibanding bulan agustus 2023. Pada sisi lain, tingkat inflasi sulawesi utara berhasil ditekan hingga mencapai angka 1,16 persen yang mana merupakan yang terendah se-indonesia.
Beberapa catatan inilah yang menjadi bukti bahwa ketika memasuki tahun politik, komitmen dan kerja keras pemimpin daerah kita dalam memajukan dan mensejahterakan rakyat sulawesi utara tidak pernah surut. Kiranya semangat dan komitmen ini, menjadi motivasi bagi kita sekalian untuk sama-sama terus mengusahakan kemajuan bagi daerah kita tercinta Provinsi Sulawesi Utara.
Ini juga merupakan inplementasi iman kita, sebagaimana firman tuhan dalam yesaya 40:28 ”tidakkah kau tahu, dan tidakkah kau dengar? Tuhan ialah allah kekal yang menciptakan bumi dari ujung ke ujung; ia tidak menjadi lelah dan tidak menjadi lesu, tidak terduga pengertian-nya”.
Hadir pada Rapat paripurna tersebut, Sekprov Stiff Keppel, para Assisten, Sekwan dan semua Kepala SKPD di lingkungan Pemprov Sulut. (*)