MITRA, Swarakanua.com– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), gelar Rapat Kerja bersama Dinas Kependidikan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Bertempat di Soekarno Hall, kantor DPRD Mitra, Senin 13 Januari 2025.
Rapat kerja dipimpinan secara langsung Ketua Komisi I DPRD Mitra Hj. Sukardi Mokoginta, didampingi Sekertaris Komisi I Artly Kountur, S.Sos, Wakil Ketua Komisi I Imanudin Kadi, SH bersama anggota DPRD. Dihadiri langsung Kepala Disdukcapil Mitra Piether Owu, bersama staf Disdukcapil, bersama seluruh Kepala Kecamatan se-Mitra.
Kepada awak media ini Ketua Komisi I DPRD Mitra Sukardi Mokoginta mengatakan, kegiatan Rapat Kerja ini sudah bentuk pertanggung jawab kami terkait Kepelayanan lebih khusus lagi dalam Kepelayanan Dukcapil.
“Ini sudah biasa dilaksanakan rapat kerja di setiap Komisi yang ada di DPRD Mitra, terkait kinerja dan Kepelayanan kepada masyarakat. Sehingga setiap awal tahun digelar rapat kerja,” ujar Mokoginta.
Lebih lanjut dikatakan Mokoginta, adapun beberapa poin pem bahasan terkait Kepelayanan dukcapil diantaranya, Kepelayanan pembuatan KTP dan blangko.
“Karena itu, terkait hal tersebut kami melakukan rapat kerja bersama Disdukcapil yang ada. Ingin mengetahui di awali tahun 2025 sampai dimana kinerja dari Disdukcapil,” ungkap Mokoginta.
Diakhir Rapat kerja Mokoginta mengharapkan, Kepelayanan Disdukcapil sendiri, jangan ada kata-kata kepada masyarakat yang tidak baik dalam Kepelayanan pengurusan apapun itu.
“Karena itu, dalam forum resmi ini saya perlu ingatkan kepada Disdukcapil yang ada. Sapalah masyarakat, tegurlah dengan kasih. Jangan ada kalimat yang kasar dalam setiap Kepelayanan kepada masyarakat,” tutup Mokoginta. (CIA)