Komisi I DPRD Mitra Gelar RDP, BKPSDM: Tahun Ini P3K Tak Diusulkan, THL Dimaksimalkan

oleh -467 Dilihat

MITRA,Swarakawanua.com– Pada tahun 2022 nanti, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) tidak menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Begitu juga di tahun ini, Pemkab Mitra tidak mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) ke Pemerintah Pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengemban gan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra Rine Komansilan disela-sela Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD Mitra, Kamis 14 Oktober 2021 mengatakan, pada tahun ini tidak ada penerimaan P3K, serta pada tahun depan Kabupaten Mitra, tidak menerima CPNS.

“Pada tahun ini Kabupaten Mitra belum ada penerimaan P3K, dikarenakan anggaran untuk pembiayaan P3K masih dibebankan ke pemerintah daerah. Begitupun tahun depan belum ada penerimaan CPNS,” ujar Komansilan.

Iapun menambahkan, mensiasati pada tahun ini tidak menerima P3K. Maka, Pemkab Mitra akan memaksimalkan bagi para Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Mitra.

“Saya rasa, THL yang ada di Pemkab Mitra akan lebih maksimal untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia. Karena pada tahun ini tidak ada penerimaan P3K di Mitra,” pungkas Komansilan.

Ditempat yang sama Ketua Komisi 1 DPRD Mitra Artly Kontur, S.Sos mengungkapkan,  sepakat jika perekrutan P3K ditiadakan jika harus membebani anggaran daerah.

“Jika memang pembiayaan harus dibebankan ke pemerintah daerah, maka harus dipertimbangkan untuk perekrutannya. Karena dari kami di DPRD juga memaklumi keterbatasan anggaran di pemerintah daerah,” katanya.

Dia pun berharap para THL yang sudah ada di Pemkab Minahasa Tenggara lebih dimaksimalkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan.

“Dengan tidaknya adanya penerimaan CPNS maupun P3K, maka THL bisa menutupi kekurangan sumber daya manusia,” tandasnya.(CIA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.