Manado,Swarakawanua.com-Ketua Komisi I DPRD Sulut, Raski Mokodompit menjelaskan tujuan dilaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Rabu (11/10/2023).
Menurutnya, rapat ini dilakukan agar pihaknya mendapat informasi dari
mitra kerja mengenai anggaran, sebelum membahas penganggaran dengan TAPD.
“Jika ada kekurangan dan kebutuhan dana tahun 2024, dapat dikomunikasikan dengan TAPD,” ungkapnya.
Selain itu, tujuan Komisi I mengundang lebih cepat mitra kerja untuk mengetahui kebutuhan mereka. “Apabila ada SKPD yang meminta anggaran, sepanjang memenuhi aturan dan sesuai kebutuhan yang ada, sehingga kami akan mengupayakan penambahan anggaran,” ujarnya.(*)