MITRA, Swarakawanua– Komisi I bagian Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), adakan pemantauan dan Monitoring di Desa Ranoketang Atas, Desa Ratatorok Muara dan Desa Minanga yang digelar pada Senin 25 Nobember 2019.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Mitra Artly Kountur mengatakan, kegiatan dalam rangka pemantauan dan Monitoring untuk melihat proses pelaksanaan Pemilihan Hukumtua di 3 Desa secara serentak.
Kegiatan pemantauan dan Monitoring pelaksanaan Pilhut serentak di 3 Desa sudah berjalan dengan baik, dan tidak ada persoalan berarti yang ditemui.
“Kami bangga dan mengapresiasi pelaksanaan Pilhut serentak di Kabupaten Minahasa Tenggara, termasuk di dalam 3 Desa saat ini. Terutama mulai dari awal pilhut serentak, sampai fit and proper test hingga pelaksanaan kegiatan pemungutan suara,” tutur Artly.
Hal ini menurutnya bisa dijadikan rekomendasi dari Komisi I bahwa kegiatan ini sudah sesuai aturan dan sangat mendukung kebijakan yang diambil oleh pihak eksekutif.
Selanjutnya terkait kemungkinan adanya temuan, dirinya menjelaskan bahwa pada intinya tidak ada temuan yang berarti karena yang ada hanya hal yang sifatnya non teknis saja, sedangkan untuk teknisnya tidak ada permasalahan.
“Dari sisi anggaran, kami sudah tanya terkait masalah pembiayaan, namun menurut panitia tidak ada kendala. Jadi apa yang diploting Dinas PMD juga sudah maksimal dan bisa dioptimalkan dengan baik oleh panitia,” ujar Artly Kountur.
Dalam pemantauan dan monitoring ini secara umum pihaknya mendapati bahwa semua proses yang berjalan sudah berdasarkan regulasi, terutama berdasarkan peraturan daerah termasuk Perbup.
“Jadi semua dijalankan dengan baik oleh panitia dan pengawas Pilhut. Seperti di Ratatotok, ternyata disana stakeholder yang dilibatkan, diantaranya kecamatan, Polsek, dan Koramil, sudah bekerja secara maksimal,” tandas Artly Kountur.
Sementara itu, Komisi I secara khusus mengapresiasi terhadap semua stakeholder yang sudah membantu kelancaran pelaksanaan Pilhut serentak ini.
“Kami berharap ke depan nanti, Pilhut serentak di 36 desa lainnya bisa menjadi landasan dan pengalaman dari Dinas PMD, termasuk desa untuk berbuat lebih baik lagi terkait tahapan dan proses kegiatan yang dilaksanakan,” pungkasnya.
Adapun dalam kegiatan pemantauan dan monitoring pelaksanaan Pilhut serentak lanjutan ini, mengingat tiga desa tersebut terbagi di tiga daerah pemilihan (Dapil), maka 8 personil Komisi I dibagi ke masing-masing dapil, dengan rincian Dapil 3 ada 4 anggota dewan, yakni Tenny Kosegeran, Niko Pelleng, Tommy Lumintang, Heedy Tumbelaka.
Sementara Dapil 1 ada 3 anggota dewan, yakni Sophia Antou, Fitria Asaha, dan Rasni Pontororing, sedangkan Dapil 2 hanya satu orang, yakni Ketua Komisi I sendiri.(Cia)