Komisi II DPRD Mitra Gelar RDP Bersama DHL Terkait Persolan Sampah

oleh -290 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com- Komisi II DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait persoalan sampah yang ada di Kabupaten Mitra. Bertempat di ruang sidang Komisi II DPRD Kabupaten Mitra, Senin 10 Maret 2025.

Kepada media Swarakawanua.com Sekertaris Dinas Lingkungan Hidup Jelly Katuhe, S.Tr. Keb,M.AP mengatakan, persoalan sampah kami terkendala saat ini terkait ketersediaan armada sampah yang sudah tua dan terbatas hanya 2 unit.

“Sedangkan untuk tahun ini, ditargetkan untuk pencapaian PAD sebesar 500 juta. Adapun langkah atau kegiatan yang telah kami laksanakan. Salah satunya sosialisasi tentang persampahan di 12 Kecamatan, tetapi yang baru merespon baru 5 kecamatan,” ujar Katuhe.

Terkendala berikutnya terkait persampahan yaitu, terkait dengan TPS3R yang sebenarnya sudah difasilitasi balai prasarana. Namun baru tersedia TPS3R berada di wilayah Tombatu ada 1 TPS3R, di wilayah Ratatotok tetapi sampai sekarang terkendala dengan hibah lahan belum ada yang disediakan pihak Kecamatan dan Desa.

“Adapun ke 5 Kecamatan yang memiliki bak sampah yaitu, di Kecamatan Tombatu, Kecamatan Pasan, Kecamatan Ratahan, Kecamatan Ratahan Timur dan Kecamatan Belang dan Kecamatan Pusomaen,” beber Katuhe.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua Komisi II Siffa Butiti, S.Ag kepada swarakawanua.com mengatakan, kalau hasil dari RDP kami akan bawah ke pihak Eksekutif dalam hal ini Bupati Ronald Kandoli.

“Hasil dari RDP bersama Dinas Lingkungan Hidup terkait mas alah sampah, akan kami bawah kepada Bapak Bupati Ronald Kandoli. Bagimana nantinya pihak Eksekutif akan menyikapinya,” ungkap Butiti.

Dirinya juga menuturkan, terkait masalah sampah yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Perlu adanya pengadaan Mobil sampah yang baru, serta adanya perhatian Pemerintah Desa terkait persoalan sampah yang terjadi saat ini.

“Begitu juga kami mengusulkan, untuk penanggulangan sampah yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Setiap desa ada Tempat Pembuangan Sampah (TPS),” ucap Butiti.(CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.