Komisi II DPRD Sulut Menggelar RDP Bersama Mitra Kerja

oleh -837 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja, Senin (05/09/2022).

Adapun mitra kerja yaitu Biro Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Badan Aset dan Keuangan Provinsi Sulut, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut Nursiwin Dunggio, Inggried Sondakh, Alfian Bara, James Tuuk, Herry Rotinsulu, Ivan Lumentut.

Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu mengatakan, pembahasan kali ini adalah mengenai hasil yang telah dicapai dan bagaimana kinerja yang telah dilakukan sehingga ada laporan ke pihak untuk mengetahui perkembangan yang sudah dilaksanakan para mitra kerja.

Beberapa hal yang disampaikan diantaranya adalah tentang kebijakan-kebijakan yang akan dicapai kedepan dan akan dilakukan oleh setiap Badan dan Biro yang pada saat ini.

Ia menambahkan, adapun yang telah disampaikan termasuk pajak yang sementara ini sedang diupayakan oleh Banda Pendapatan Aset Daerah Provinsi Sulut agar dilaksanakan secara optimal.

“Mereka akan membuat kebijakan secara online agar semua dapat terlayani dengan baik,” imbuhnya.

ada sinkronisasi dengan kondisi dilapangan yang memiliki infrastruktur yang dapat mendukung semua itu. “Ini akan diupayakan oleh Badan Aset Provinsi Sulut agar semuanya berjalan dengan baik,” jelasnya.

Catatan dari Komisi II DPRD Sulut menanyakan kepada para mitra kerja harus memberikan data-data terkait dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh Komisi II, karena ada banyak data-data yang saat ini belum diterima.

“Jadi informasi secara jelas itu harus mereka serahkan secara tertulis kepada komisi II DPRD Sulut,” katanya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.