MITRA, Swarakawanua.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) khusus Komisi III DPRD Mitra, gelar dengar pendapat bersama Dinas Kominfo dan SP Kabupaten Mitra yang membeberkan anggaran Media. Bertempat di ruang Komisi III, Senin 21 Juni 2021.
Menurut Kepala Dinas Kominfo dan SP Kabupaten Mitra Budi Raranta mengatakan, rapat dengar pendapat bersama dengan Komisi III DPRD Kabupaten Mitra terkait kesejahteraan para insan Pers yang bertugas di Kabupaten Mitra.
“Sekarang ini para pekerja pers yang ada di Kabupaten Mitra berjumlah 55 media, terdiri dari media online sebanyak 36 media sedangkan media cetak 10 media. Untuk anggaran di tahun 2021 berjumlah 1 Milyar 50 juta,” beber Raranta.
Ditambahkan lelaki yang ramah senyum dengan insan pers tersebut, pihaknya sudah bermohon kepada komisi III DPRD Mitra kedepan nantinya kalau bisa ditambahkan pos anggaran para Media.
“Saya sudah usulkan kepada Komisi III agar anggaran para Media yang ada agar bisa di tambahkan,” ungkap Lelaki yang sangat Familiar tersebut.
Lebih lanjut Raranta menuturkan, anggaran para media dirasakan perlu ditambahkan dikarenakan kedepan nantinya akan disusun anggaran APBD perubahan di akhir tahun.
“Anggaran ini dirasa perlu ditambah dalam penyusunan anggaran dalam APBD P akhir tahun nanti mengingat sangat membantunya penyebaran informasi lewat media,” tutur Raranta.
Sementara itu ditempat yang sama salah satu anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mitra Fanly Mokolomban mengatakan, kami berusaha serta akan mengawal maupun memperjuangkan anggaran APBD Perubahan nantinya.
“Anggaran untuk teman-teman media akan diperjuangkan dalam anggaran pada APBD Perubahan 2021 nanti,” singkat Mokolomban.(CIA)