Manado,Swarakawanua.com-Komisi lV Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja Kepala Biro (Karo) Sekretariat Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fereydy Kaligis, Senin 18 Juli 2022.
Anggota Komisi Sinode GMIM itu, memaparkan personel lV terkait dengan mekanisme pemberian bantuan rumah-rumah lbadah dengan beberapa poin yang menjadi kriteria untuk mendapatkan bantuan rumah ibadah.
“Kami dari Biro Kesra dalam memberikan bantuan rumah-rumah lbadah ada kententuan yang harus dipenuhi. Sehingga yang belum menerima bantuan akan dikeluarkan surat keputusan SK dari gubernur Sulut,” katanya.
Selain itu setelah SK Gubernur Sudah ada, akan turun lapangan terkait dengan pemberian bantuan untuk rumah lbadah,” tegas Kaligis.(*)