MITRA, Swarakawanua.com– Komitmen Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli dalam memangkas Birokrasi berbelit-belit di Kabupaten Mitra. Pemkab Mitra mengeluarkan Aplikasi e-RKBMD dan e-Rekon, merupakan aplikasi pertama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dijelaskan Bupati, aplikasi ini merupakan bagian dari visi dan konsep kami sejak masa pencalonan, yang kini diwujudkan sebagai komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan efisien.
“Manfaat nyata dari aplikasi ini, kita bisa memangkas birokrasi yang berbelit belut, mengurangi penggunaan ATK secara signifikan, memberikan kemudahan dalam proses perencanaan kebutuhan barang milik daerah dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), terintegrasi dengan SIPD BMD dan SIPD AKLAP untuk akurasi dan sinkronisasi data yang lebih baik serta dirancang secara fleksibel sehingga mudah dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi ke depan,” ungkapnya, Rabu 4 Juni 2025.
Menurutnya, terobosan ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Minahasa Tenggara berada di garda terdepan dalam inovasi pemerintahan digital di Sulawesi Utara. Dengan aplikasi ini, kita bisa mengurangi jumlah langkah dan prosedur yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu proses. Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengotomatisasi proses dan mengurangi kebutuhan akan interaksi manual.
“Ini nantinya bakal memberikan otoritas yang lebih besar kepada pegawai untuk membuat keputusan dan mengambil tindakan dan menghapus regulasi yang tidak perlu atau yang menghambat proses. Ini juga akan meningkatkan transparansi dalam proses birokrasi sehingga masyarakat dapat memantau dan memahami proses yang sedang berlangsung. Dengan melakukan perubahan-perubahan tersebut, birokrasi dapat menjadi lebih efisien, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” urainya.(CIA)