Kordiv P3S Bawaslu Minut Mokodompit Mengikuti Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah

oleh -898 Dilihat

Kendari,Swarakawanua.com-Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara Waldi Mokodompit, S.Pd mengikuti Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku yang bertempat di Hotel Claro Kendari Senin, 15 Juli s/d 18 Juli 2024.

Rapat Kerja ini dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Ibu Yusti Erlina, dan pada kesempatan itu Ia mengatakan bahwa kita Divisi Penanganan Pelanggaran tidak bisa berhenti berfikir.

Selain itu ia juga menyentil terkait dengan mutasi jabatan yang dilakukan kepala daerah, telah melewati batas waktu yang di amanahkan undang-undang.

Sementara pada kesempatan yang sama Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr Bachtiar Baetal, SH., MH menegaskan posisi Bawaslu sangat strategis, sehingga tentunya Bawaslu punya kewajiban untuk mewujudkan keadilan Pemilu.

Pemilihan pasti persoalan lebih kompleks karena pertarungan di Pilkada dan paradigma penanganan pelanggaran berbeda sehingga perlu disatukan persepsi.

Begitu juga terkait pemaknaan pasal-pasal pidana, yang masih banyak Multi tafsir. Sehingga Bawaslu harus memahami regulasi secara komprehensif, Kita wajib wujudkan integritas pemilihan. (*/FT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.