Minut, Swarakawanua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara gelar sosialisasi peran serta Insan Pers/media dalam penyebaran infrormasi Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, Senin 10 Oktober 2022.
Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw saat membuka kegiatan mengatakan, peran pers sangat dibutuhkan dalam menyukseskan tahapan demi tahapan Pemilu hingga Pilkada 2024.
“Disini yang perlu masyarakat tahu, jika tahapan Pemilu bukan hanya bercerita puncak pelaksanaan, tapi dimulai dengan beberapa tahapan sejak awal perencanaan program,” tutur Lumanauw.
Lumanauw membeberkan, ada 24 Partai Politik (Parpol) yang saat ini sedang di verifikasi.
“Kami sedang menggodok partai yang ingin ikut pemilu, itu sudah termasuk di DPRD,” ungkap Lumanauw.
Lumanauw mengungkapkan, KPU membuat satu sistem aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) yang memudahkan masyarakat untuk mendaftar. Khususnya yang ada di pesisir dan kepulauan.
“Melalui sistem aplikasi itu, masyarakat dapat berpartisipasi sesuai undang-undang. Namun jika ada masyarakat yang terbatas maka mereka bisa datang langsung ke KPU,”
Lanjut dia, saat ini masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang terdaftar di Parpol melalui Aplikasi cek Sipol di www.infopemilu.kpu.go.id/pemilu/cari_nik.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Minut Rocky Ambar yang hadir sebagai narasumber juga mengatakan, peran pers menjadi penghubung kewenangan kelembagaan antara KPU dan Bawaslu.
“Perlu diketahui ada beberapa perubahan untuk Bawaslu. Dimana untuk pengawasan yang tadinya ada dalam salah satu divisi kini tidak lagi. Itu digantikan dengan pencegahan. Sedangkan pengawasan itu dilaksanakan secara keseluruhan di tubuh Bawaslu,” ungkap Ambar.
Hadir dalam kegiatan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Darul Halim, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Stella Runtu, Ketua Divisi Hukum & Pengawasan Robby Manoppo, dan Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Dikson Lahope.
Diketahui, Pemilihan Umum akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) jatuh pada tanggal 27 November 2024. (MJS)