MITRA, Swarakawanua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) lakukan rapat koordinasi persiapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, bertempat di Hotel D’Djtos, Jumat 30 September 2022.
Menurut Ketua KPU Mitra Divisi Teknis dan Penyelengara Drs. Johnly Pangemanan, M.Si mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk persiapan verifikasi administrasi perbaikan anggota partai politik di wilayah Kabupaten Mitra.
“Di Kabupaten Minahasa Tenggara setelah kami cek datanya di Sipol ada sebanyak 23 Partai Politik yang telah kami lakukan verifikasi administrasi,” ujar Pangemanan.
Ditambahkannya, semua partai politik yang memenuhi ambang batas 4 persen itu ada di Minahasa Tenggara baik kepengurusan ataupun keanggotaan.
“Sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung nomor 55 bahwa, partai politik itu hanya melakukan verifikasi administrasi faktual. Itu sudah termasuk 23 partai politik,” pungkas Pangemanan.
Lebih lanjut di katakan Pangemanan, untuk tanggal pelaksanaan verifikasi faktual kemarin pada tanggal 15 September 2022. Kalau untuk saat ini, masih di verifikasi administrasi perbaikan.
“Kalau untuk administrasi perbaikan oleh partai politik dari tanggal 15 sampai 28 September kemarin, jadi tinggal kami sekarang ini yang melakukan verifikasi. Mulai besok KPU sampai tanggal 9 Oktober 2022 kami melakukan verifikasi perbaikan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, Ketua KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Otniel Wawo, SE, Ketua KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Otnie N Tamod, S.Pi, Ketua KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hensly Pelleng, Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy, Anggota Bawaslu Kabupaten Mitra Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Dolly Van Gobel, SS, Anggota Bawaslu Kabupaten Mitra Amran Fauzan Ibrahim, S.HI, para partai Politik. (CIA)