KPU Provinsi Gandeng Kejati Gelar Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024 Di Kabupaten Mitra

oleh -613 Dilihat

MITRA, Swarakawanua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), gandeng Kejakasaan Tinggi (Kejati) gelar Penyuluhan dan penerangan Hukum kepada masyarakat taat Hukum, Pilkada Sulut 2024 Sukses di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Bertempat di BPU Desa Pangu,Kecamatan Ratahan Timur, Kamis 11 Juli 2024.

Kegiatan diawali dengan sambutan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang dibawakan Kepala Dinas PMD Mitra Franky Wowor, S.Sos mengatakan, kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024 sangat penting sekali.

“Kegiatan seperti ini begitu sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada nantinya, apa lagi terkait dengan penerangan Hukum kepada masyarakat agar taat hukum. Agar apa yang menjadi harapan Kejati dan KPU bisa tercapai,” ujar Wowor.

Lebih lanjut dikatakan Wowor, selaku pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, mewakili Pejabat Bupati Ir. Ronald Sorong an, M.Si memberikan apresiasi yang tinggi kepada pihak Kejati bersama KPU telah melaksanakan kegiatan penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024.

“Karena itu, kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan baik. Agar nantinya disaat pilkada 2024 para peser ta bisa mengetahui apa saja yang menjadi kewenangan dari warga masyarakat,” pungkasnya.

Sambutan dilanjutkan oleh Ketua KPU Mitra Otniel Tamod, sekaligus membuka kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Pilkada 2024 mengatakan, terima kasih kepada pihak Kejaksaan Tinggi dan KPU Provinsi Sulut salah satu tempat pelaksanaan kegiatan sosialisasi sekaligus penyuluhan dan penerangan Hukum.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, agar masyarakat taat hukum disaat Pilkada di tahun 2024. Tentunya, kami selaku KPU Mitra memberikan apresiasi yang luar biasa. Karena ini merupakan bagian dari Program yang dilaksanakan baik KPU maupun Kejaksaan,” ucap Tamod.

Dikatakan Tamod, kejaksaan tinggi kami telah melakukan kerja sama terkait dengan kerjasama terkait tahapan perlindungan hukum disaat pelaksanaan Pilkada.

“Kami juga KPU Minahasa Tenggara, telah melakukan audiens bersama dengan pihak kejaksaan Negeri Amurang. Ini untuk menindaklanjuti PKS yang sudah dilakukan kerjasama antara KPU dan Kejaksaan agung,” tutur Tamod.

Dijelaskan lebih lanjut Tamod, kami juga sudah melakukan ber bagai kegiatan disaat tahapan pelaksanaan Pilkada. Termasuk, menjadi narasumber dan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Pilkada.

“Karena itu kami berharap, bagi para peserta dapat mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulut dan Kejaksaan Tinggi,” tutup Tamod. (CIA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.