KPU Sulut Tetapkan Tiga Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 Memenuhi Syarat

oleh -123 Dilihat

Manado,Swarakawanua.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara yang dilaksanakan di Four Point Hotel (22/9/2024).

Ketiga bapaslon yang mengikuti kontestasi pilgub Sulut 2024 diantaranya Yulius Selvanus Komaling (YSK)-Johanes Victor Mailangkay (JVM), Elly Engelbert Lasut (E2L)-Hanny Joost Pajouw (HJP), dan Steven OE Kandouw (SK)-Letjen TNI (Purn) A Denny D Tuejeh (DT).

Dengan diserahkannya salinan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur maka dengan demikian ketiga calon telah memenuhi syarat dan sudah bisa melakukan tahapan berikutnya.

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan dalam sambutannya mengatakan bahwa ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat dan berhak untuk mrngikuti rangkaian serta program yang telah ditetapkan KPU.

“Ketiga pasangan calon dinyatakan telah memenihu syarat dan berhak untuk mengikuti rangkaian tahapan selanjutnya yang telah ditetapkan KPU,” Terang Poluan.

Penyerahan salinan SK Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dihadiri oleh perwakilan dari ketiga Bacalon, Bawaslu Sulut, Forkopimda, TNI, Polri, serta Insan Pers. (FT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.