MANADO,Swarakawanua.com-Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Pemerintahan Kota Bitung dan Pemerintahan Kabupaten Minahasa Utara.
Kunker ini dilaksanakan dalam rangka sinergitas tugas dan fungsi inspektorat kota bitung dan kabupaten minahasa utara untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
Dalam kunker ada beberapa masukan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Herol Vresly Kaawoan, terkait ketersediaan call center tempat pengaduan/pelaporan masyarakat. Apabila terjadi pungutan liar atau penyalagunaan pelayanan di masyarakat.
“Dari penyampaian Inspektur kota bitung dan kabupaten minut belum ada call center, dan hanya manual saja atau melalui surat menyurat. Saya pikir cara seperti ini sudah sangat tertinggal, apalagi ini sudah termasuk di era industri 4.0 (four point o) dimana sudah diperhadapkan dengan teknologi atau semua by sistem. Hasil kunker ini juga diharapkan pemerintah sebagai pemberi pelayanan bagi masyarakat harus melek teknologi dalam arti harus menggunakan teknologi dalam setiap kegiatan agar dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pelayanan,”tutur Kaawoan.
Selanjutnya Komisi I melakukan kunker ke SMA Negeri 1 Airmadidi untuk peninjauan lapangan terkait pemeriksaan dari inspektorat.
Kedatangan Komisi I di Pemkot Bitung di terima oleh Inspektur Rainer Suak beserta jajaran, Kabupaten Minut di terima oleh Inspektur Umbase Mayuntu beserta jajaran, dan di SMA Negeri 1 Airmadidi di terima oleh Kepala Sekolah (Kepsek) Cherly E Mateos beserta jajaran.
Kunker dari Komisi I DPRD Sulut di dampingi Inspektorat Provinsi inspektur pembantu (irban) 2 Jefri Runtuwene dan irban 5 Anet Lapian.
(Feicy)