Minut, Swarakawanua.com – Dinas Pendidikan Minahasa Utara adalah satu dari sekian instansi pemerintah yang banyak mengelolah proyek anggaran dari uang negara.
Ketua Investigasi Lembaga Anti Korupsi Pemerhati Pembangunan Nasional (LAKP2N), Rukminto Rachman menduga, penggunaan anggaran untuk pengadaan barang dan jasa seperti Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sarat konspirasi.
“Contohnya pengadaan Chromebook 2022. Mengacu dari spesifikasi teknis, chromebook itu harus disertai dengan wireless, router, proyektor, dan konektor tipe C. Tapi sesuai investigaai kami, barang-barang ini tidak ada,” tukas Rukminto.
Lanjutnya, terinformasi, pengadaan chromebook tahun 2022, jumlah barang adalah 2916 unit, untuk 108 sekolah.
“Untuk satu unit chromebook dibanderol Rp. 6.800.000 (enam juta delapan ratus ribu Rupiah). Barang-barang terkesan ini dipaksakan walau tidak kena sasaran,” sembur dia.
Pembandingnya, SD Inpres Gangga II, yang pengadaan chromebook 27 unit, padahal, untuk sekolah ini, banyak faktor tidak mendukung.
“Pertama listerik tidak mendukung karena ketersediaan listrik hanya dimalam hari. Atau apakah SD Inpres Gangga II sekolah malam,” sindir Rukminto.
Menurut dia, itu baru satu contoh sekolah yang listeriknya tidak mendukung.
“Belum lagi akses internet, sementara cha2romebook yang di bagikan oleh Dinas Pendidikan Minahasa Utara 2022, tidak menyertakan wireless router.
Dari sudut pandang berbeda, LAKP2N membandingkan SMPN 5 Satap Likupang Barat (Likabar) dalam keadaan rusak cukup berat karena beberapa kelas sudah rusak dan butuh perbaikan. Sayangnya hal itu tidak diindahkan.
“Ironi, malah SD Inpres Gangga II yang aliran listerik hanya berfungai dimalam hari, justeru disalurkan proyek TIK yang tidak bermanfaat dengan anggaran besar yang cukup untuk banguñ 2 ruang kelas baru,” tukas Rukminto.
Bukan itu saja, LAKP2N juga mengendus adanya proyek fisik yang memakai metode pengadaan langsung yang bertentangan dengan Pepres 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Modus -modus seperti ini, memang bisa saja tidak sepengetahuan bupati/wakil bupati, mengingat visi dan misi keduanya sangat baik.
“Tapi sangat disayangkan kalau oknum-oknum OPD malah tidak mendukung, karena selama ini pengadaan barang dan jasa tidak seauai dengan regulasi. Ini harus diwaspadai bupati dan wabup harus secepatnya turun tangan,” imbau aktivis asal Likupang itu.
Pihaknya juga memastikan kalau sudah mengantongi bukti-bukti kecurangan yang akan dilaporkan ke KPK.
“Kami sudah berkordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tinggal menunggu waktu yang tepat, terutama proyek tahun 2020, 2021, dan 2022,” tandas Ketua LAPP2N Rukminto Rakhman. (***)